Disdag Balam Ungkap Minyak Goreng Melimpah

Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ungkap stok minyak goreng (Migor) di Kota Bandarlampung mencukupi dan tersedia.

 

Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan mengenai stok minyak goreng di Kota Bandarlampung itu tersedia akan tetapi untuk minyak goreng besutan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia saat ini memang sedang sulit di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

“Kalau stok minyak goreng selain minyak goreng kita  banyak di pasaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/2).

 

Ia mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng dengan merek dagang minyak kita itu lantaran minyak goreng tersebut memiliki jumlah terbatas dari pusat. Ia pun menerangkan kelangkaan minyak goreng dengan merek minyak kita turut harga minyak kita mengalami kenaikan.

 

“Minyak kita ini, minyak goreng curah yang dikemas dan pembagiannya juga berdasarkan alokasi. Akan tetapi ternyata diminati oleh masyarakat, sehingga membuat harganya menjadi tinggi meskipun sebenarnya dipaksa untuk menjual seharga Rp 14.000 rupiah,” lanjutnya.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berencana menambah alokasi minyak goreng dengan merek minyak kita di setiap daerah.

 

Sehingga, ke depan stok minyak goreng dengan merek minyak kita akan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bandarlampung.

 

“Untuk minyak kita, pemerintah telah menambah kuota, InsyaAllah April sudah jalan, sehingga diharapkan harganya akan normal kembali. kata dia.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

 

Dilansir dari media massa, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menegaskan minyak goreng besutannya itu diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu.

 

Sehingga ditambahkannya pembelian minyak goreng dengan merek dagang minyak kita diharuskan menggunakan KTP dan didistribusikan di Pasar Tradisional. (Luki)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40 WIB

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:27 WIB

TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:15 WIB

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB

Lampung

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:40 WIB