DAMAR Lampung Minta Korban Mendapat Kepastian Hukum

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi (Lada) DAMAR Provinsi Lampung gelar audiensi dengan Gubernur Lampung. Audiensi tersebut bermaksud untuk menanyakan kepastian hukum mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tugu Durian tahun 2020.

Audiensi yang dilakukan Pada Damar Lampung dengan Gubernur Lampung berlokasi di Kantor Gubernur, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (12/1).

Ketua Lada Damar Lampung, Ana Yunita, mengatakan bahwa sampai saat korban belum memperoleh keadilan hukum.

Baca Juga  Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum kasus kekerasan seksual orang dengan gangguan jiwa yang di Tugu Durian tahun 2020 lalu, sampai saat ini proses hukumnya belum ada kepastian hukum bahkan korban belum memperoleh keadilan,” ucapnya.

Sehingga, ia dan beberapa organisasi perempuan di Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur untuk mengawal dan mendorong kepolisian memastikan keadilan hukum pada korban.

Baca Juga  BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

“Karena sudah jelas bukti cctv, ada yang melihat dan lain sebagainya. Sebenernya sudah tidak ada lagi seharusnya yang menjadi kendala untuk penegakan hukumnya,” jelasnya.

Namun pada kenyataanya, Ana mengatakan walaupun sudah ada cukup bukti, proses hukum yang terjadi masih berbelit-belit.

“Tapi kenyataannya sampai saat ini kami berkoordinasi dengan polres, polsek, polda. Tidak ditanggapi, jadi kami hanya diputar-putar gitu,” katanya.

Menurut Ana dengan adanya penegakkan hukum pada ODGJ ini nantinya menjadi contoh baik di Provinsi Lampung kepada daerah-daerah lain.

Baca Juga  98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

“Karena tidak banyak kasus pemerkosaan ODGJ ini yang juga memperoleh keadilan hukumnya, di beberapa provinsi juga tidak memperoleh keadilan karena minimnya saksi, minim bukti tapi sudah jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, merespon baik audiensi tersebut dan akan berkomitmen untuk memantau serta mengawal proses hukum korban ODGJ ini. (Dea)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB