Gaji Dibawah UMK, Komisi IV DPRD Tanggamus Bakal Panggil Pemilik SPBU 24.353.141

Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Menyikapi beredarnya pemberitaan beberapa media online terkait keluhan petugas operator SPBU 24.353.141 yang berada di Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus, terkait gaji di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Johny Wahyudi, SE dari fraksi Nasdem angkat bicara, Rabu (21/12).

Melalui sambungan telepon Johny mengaku dalam waktu dekat akan segera melakukan hearing dengan Doni Irawan selaku pemilik SPBU 24.353.141.

“Setelah membaca adanya keluhan petugas operator SPBU dari berbagai media online ditambah adanya surat masuk dari pemerintahan Pekon Muaradua, Kecamatan Pulau Panggung ke Komisi IV kemarin, kami akan segera memanggil pemilik SPBU dan dinas terkait untuk mengklarifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Johny pihaknya akan mempertanyakan kebenaran pemberitaan yang beredar dan viral di media, serta laporan yang disampaikan pemerintah Pekon Muaradua.

“Tentunya kami dari Komisi IV akan mengklarifikasi hal tersebut, baik informasi dari pemberitaan yang beredar maupun laporan yang sudah masuk ke komisi kami, tentu saja dengan meminta kontrak kerja atau SK pekerjaannya,” imbuhnya.

Berdasarkan SK Gubernur Lampung No G/634/V.08/HK/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2022, UMK Tanggamus besarannya Rp 2.440.486.

Sementara menurut keterangan operator, di bulan November 2022 hanya menerima upah sebesarnya Rp1.922.000.

“Baru bulan kemarin kami terima upah Rp1.922.000, gak tahu kedepannya apa masih tetap apa turun lagi, dulu malah cuma Rp1.700.000 sampai Rp1.800.000 saja, kami sendiri gak tahu berapa UMK untuk Tanggamus,” kata seorang operator yang identitasnya disamarkan.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Selama ini para operator SPBU pernah mengusulkan kenaikan upahnya, namun hal itu membuat marah Doni si pemilik SPBU.

Di kediamannya Salahuddin Kepala Pekon Muaradua membenarkan adanya keluhan petugas operator SPBU yang merupakan warganya.

“Saya pernah ketemu dengan Doni beberapa waktu yang lalu, namun sangat disayangkan sikap arogannya itu, inikan negara hukum ada aturannya tidak seenaknya sendiri dengan mengancam kalau tidak suka dengan upah yang telah ditentukan perusahaan silahkan keluar masih banyak yang mau kerja,” bebernya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Dengan kejadian itu Salahudin melaporkan hal ini ke komisi IV DPRD Tanggamus dan rekan-rekan media.

“Saya sudah laporkan hal ini ke komisi IV DPRD Tanggamus dan alhamdulillah kawan-kawan media sudah membantu mempublikasikan keluhan operator yang merupakan warga kami,” katanya.

Diketahui kearoganan Doni Irawan menjadi viral di berbagai media saat hendak dikonfirmasi awak media, alih-alih memberikan jawaban yang santun malah menghujat para wartawan di daerah dengan nama wartawan cari-cari.

Pelecehan profesi wartawan yang dilakukan Doni Irawan mendapat kecaman dari berbagai pihak dan meminta Doni untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka terhadap para wartawan yang ada di daerah. (cr-Al/Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB