Makmur: Perayaan Ibadah Natal Tidak Dibatasi Lagi

Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jelang perayaan ibadah natal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung ungkap pelaksanaan ibadah natal sudah tidak di terapkan pembatasan. Hal tersebut diungkapkannya lantaran saat ini Kota Bandarlampung berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

 

“Secara nasional semua berstatus PPKM level 1 sehingga rumah ibadah gereja dapat digunakan 100% dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kemenag Bandarlampung, Makmum, saat diwawancarai melalui telepon Whatsapp, Rabu (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, ia menekankan mengenai keamanan pelaksanaan ibadah natal semuanya harus saling menjaga keamanan ibadah natal yang dirayakan oleh agama kristen dan katolik.

 

“Kita himbau kepada masyarakat untuk dapat membantu mengamankan ibadah natal. Saat ini penolakan dari organisasi masyarakat tidak ada, inikan pelaksanaan masing-masing agama,” kata dia.

 

Sebelum pelaksanaan ibadah natal, pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap gereja yang diperuntukkan melaksanakan ibadah natal.

 

“h-2 kita akan keliling pada gereja yang digunakan untuk ibadah, tim dari walikota juga akan melakukan peninjauan kemungkinan dimalam pelaksanaan tanggal 25. Insyaallah saat ini kondusif dan aman untuk Bandarlampung,” pungkasnya. (Luki).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB