Makmur: Perayaan Ibadah Natal Tidak Dibatasi Lagi

Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jelang perayaan ibadah natal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung ungkap pelaksanaan ibadah natal sudah tidak di terapkan pembatasan. Hal tersebut diungkapkannya lantaran saat ini Kota Bandarlampung berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

 

“Secara nasional semua berstatus PPKM level 1 sehingga rumah ibadah gereja dapat digunakan 100% dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kemenag Bandarlampung, Makmum, saat diwawancarai melalui telepon Whatsapp, Rabu (21/12).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, ia menekankan mengenai keamanan pelaksanaan ibadah natal semuanya harus saling menjaga keamanan ibadah natal yang dirayakan oleh agama kristen dan katolik.

 

“Kita himbau kepada masyarakat untuk dapat membantu mengamankan ibadah natal. Saat ini penolakan dari organisasi masyarakat tidak ada, inikan pelaksanaan masing-masing agama,” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

 

Sebelum pelaksanaan ibadah natal, pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap gereja yang diperuntukkan melaksanakan ibadah natal.

 

“h-2 kita akan keliling pada gereja yang digunakan untuk ibadah, tim dari walikota juga akan melakukan peninjauan kemungkinan dimalam pelaksanaan tanggal 25. Insyaallah saat ini kondusif dan aman untuk Bandarlampung,” pungkasnya. (Luki).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB