Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Subsidi BBM bagi Angdes dan Tukang Ojek

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, melaunching penyerahan bantuan Sosial Dinas Perhubungan, Program Subsidi BBM untuk sopir Angdes (Angkutan Desa) dan tukang ojek. Acara berlangsung di PT Kantor Post Kotaagung, Kamis (15/12).

Hadir juga inspektur, Kaban Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, Kadis Perhubungan Herli Rahman, OPD terkait, Kabag, kepala KCP PT Kantor Pos Kotaagung Ahmad Yani, camat Kotaagung dan Uspika, hingga lurah.

Dalam laporannya Herli Rahman mengatakan, tujuan pemberian bantuan guna mengurangi beban pengeluaran bagi transportasi umum khususnya untuk angkutan desa dan ojek di Kabupaten Tanggamus, karena adanya kenaikan BBM dan terjadinya inflasi. Bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek ini tersebar di 20 kecamatan yang ada di kabupaten ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun data penerima dengan rincian sopir angkutan pedesaan data awal 144 jumlah usulan 139 hasil verifikasi berkas 138. Tukang ojek data awal 7045 jumlah usulan 5635 dan hasil verifikasi berkas 5025,” jelasnya.

Kemudian lanjut Herli Rahman, anggaran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek bersumber dari APBD perubahan Kabupaten Tanggamus. Dengan nilai bantuan yang diterima untuk masing-masing sopir angkutan adalah 100.000 x 3 bulan atau Rp300.000, dan untuk tukang ojek Rp65.000 x 3 bulan atau Rp 195.000.

“Adapun waktu penyaluran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan ojek periode bulan Oktober November dan Desember Tahun 2022 diberikan sekaligus pada bulan Desember 2022,” terangnya.

Sedangkan pihak penyaluran bantuan sosial tunai program subsidi BBM bagi angkutan desa dan tukang ojek adalah PT. Pos Indonesia (Persero).

“Sesuai dengan perjanjian kerjasama (MoU) antara dinas perhubungan Kabupaten Tanggamus dengan PT Pos Indonesia (Persero) nomor 400/940/27/2022 dan nomor 3918/KCU.BDL/JASKUG/1112. Dan pembayaran akan dilakukan melalui layanan wesel pos oleh PT Pos Indonesia (Persero) setelah penerima manfaat menandatangani surat pernyataan,” urai mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus itu.

Sementara Dewi Handajani, menyampaikan sehubungan dengan adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, maka Pemerintah berupaya mengendalikan inflasi sebagai dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan BBM dengan mengeluarkan Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Gubernur Lampung Tanggal 02 September 2022 perihal Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se Provinsi Lampung, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menganggarkan sebanyak 2% anggaran untuk penanganan dampak inflasi.

“Selain itu, Pemkab Tanggamus telah menganggarkan sejumlah alokasi dana dampak implasi yang memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat dan penyesuaian bagi dampak kenaikan BBM. Dengan adanya program bansos BLT BBM ini, Pemda Tanggamus berupaya untuk mengendalikan inflasi daerah dengan memberikan dana stimulan untuk menjaga daya beli
bagi Tukang Ojek dan Supir Angkutan Desa (Angdes),” kata bupati.

Bukan itu saja sambung Dewi Handajani, pemerintah daerah juga berupaya selalu hadir untuk masyarakat, melalui Kemenkeu bahwa semua harus bergerak berupaya bersama untuk masyarakat guna meminimalisir dampak dari pada inflasi. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB