Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung meminta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk segera mengikuti program sertifikasi halal gratis (sehati).
Satuan Petugas Halal, Tomi Robiansyah mengatakan, bahwa program sehati berakhir pada 25 november. Ia berharap agar pelaku UMKM segera mengikuti program sehati.
“Mumpung ada program sehati, pelaku usaha segera mendaftarkan produknya. Mumpung gratis kalau sudah tidak ada program ini biaya reguler akan dikenakan kembali pada pelaku UMKM yang hendak mendaftarkan produknya,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon Whatsapp, Rabu (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi agar program tersebut diketahui pelaku UMKM.
“Sudah kita sosialisasikan melalui media cetak, media online, dan juga lembaga yang saya kenal,” kata dia.
Ia menambahkan, bahwa kuota program sehati dari pusat untuk Provinsi Lampung sebesar 7000 UMKM. Ia menerangkan baru sebagian pelaku UMKM Bandarlampung yang memiliki sertifikasi halal.
“Kuota untuk Lampung sebesar 7000 UMKM, kalau untuk UMKM Bandarlampung itu masih 720an UMKM yang telah mengantongi sertifikasi halal. Pendaftaran untuk mengikuti program tersebut melalui online,” tambahnya. (Luki)








