Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati kembali turun ke dapil dalam rangka menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Bertempat di Pondok Pesantren Nurusalam Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kepala dingin.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi masalah yang terjadi dengan musyawarah mufakat, supaya permasalahan yang besar maupun kecil dapat disikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini, Sabtu (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik. Dan juga masyarakat dapat menggiatkan kembali budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” ucapnya. яндекс

Dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri narasumber Zulkifli Perwakilan dari Kecamatan Tanjung Raya dan juga DR. (Can) Mungafif, S.Pd.,M.Pd dari Akademisi. (Agis)

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB