Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Bermusyawarah Mufakat dalam Mengatasi Konflik

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Agenda tersebut digelar di Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (24/9) dengan menghadirkan dua Narasumber yakni Ansori, S.E dan Nadirsyah selaku Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sumarsono perwakilan dari Kelurahan Kartaraharja dan warga setempat.

Baca Juga  Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Didepan konstituennya, Budhi Condrowati mengatakan adanya Peraturan Daerah tentang rembug desa merupakan bagian upaya pemerintah dalam meminimalisir terjadi konflik di masyarakat. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pola hidup rukun dengan mengutamakan musyawarah dalam membangun desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibu dan bapak membangun rumah atau desa itu pasti ada masalah tidak akan 100% mulus tetapi kita sebagai mahluk sosial bukan masalahnya yang dipermasalahkan melainkan solusi dari masalah yang harus kita cari bersama-sama,” ungkapnya.

Baca Juga  Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

Melalui Rembug Desa ini, menurut dia akan dapat mengetahui masalah yang terjadi di desa atau kelurahan dan bagaimana solusinya, termasuk soal adanya konflik di masyarakat.

“Ini merupakan rutinitas bulanan Anggota DPRD dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dibuat pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami isi dan fungsinya,” tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Menurutnya, bermusyawarah mufakat sangat efektif dalam meredam konflik dan menghindari kejadian yang berpotensi ke arah yang anarkis. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kita minta dalam penyelesaian permasalahan itu menggunakan kepala dingin. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak. Sehingga konflik tersebut dapat diredam,” ujarnya. (Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB