Sekda Pimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Lampung, di Hotel SheSekda Pimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya dalam mendorong percepatan target kebijakan nasional terkait perencanaan ruang laut serta mengharmonisasikan perencanaan dan pengendalian kebijakan pemanfaatan ruang laut. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bahwa perlu dilakukannya pengintegrasian meliputi Integrasi Muatan Materi Teknis Perairan Pesisir ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Proses dan tahapan penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung telah memasuki tahapan Pasal 71 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut berupa Pelaksanaan Konsultasi Teknis yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2022 di Jakarta, yang selanjutnya pada kegiatan ini, dilakukan Deklarasi Final Penyepakatan Pasca Konsultasi Teknis.

Baca Juga  Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dekalarasi ini artinya, seluruh anggota Pokja sudah setuju dan sepakat. Nanti akan kita serahkan pada Kementerian (Kelautan dan Perikanan) dan kemudian akan diberikan persetujuan sehingga nantinya akan memiliki kekuatan hukum,” kata Sekdaprov Lampung.

Sekdaprov juga mengatakan bahwa rencana tata ruang tersebut bukan hanya untuk menjamin bahwa pembangunan harus konsisten dengan prinsip pelestarian lingkungan, tetapi juga harus memberikan ruang agar perekonomian dan investasi dapat tumbuh.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung ini dihadiri oleh 22 dari 23 Pokja atau perwakilannya. Pokja yang hadir menyepakati dan menyetujui atas Dokumen Final, Peta Struktur Ruang Laut, Peta Pola Ruang Laut dan Peta Alur Migrasi Biota Laut, serta Matriks Peraturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

Dengan disusunnya Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung ini, diharapkan pengembangan kawasan strategis dan kawasan andalan di wilayah Provinsi Lampung dapat tertata optimal sesuai dengan daya dukung kawasan sehingga iklim investasi di Provinsi Lampung dapat terus meningkat tanpa meninggalkan masyarakat di kawasan sekitarnya.

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP Suharyanto, menjelaskan bahwa melalui proses ini seluruh persoalan yang terkait dengan rencana tata ruang laut Provinsi Lampung telah mencapai kesepakatan. Suharyanto juga menyebutkan, proses ini merupakan proses yang sangat diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Seperti yang telah dikatakan Pak Sekda, bahwa ekologi harus dipertahankan, tapi ekonomi juga harus kita tumbuh kembangkan agar masyarakat menjadi sejahtera,” kata Suharyanto.

Suharyanto juga mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerja cerdas seluruh anggota Pokja dan seluruh unsur yang terlibat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

 

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB