Tanggamus (Netizenku.com): Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung resmi menyandang pangkat baru, Selasa (04/10).
Adalah Boynaldo, A.Md.P.,SH.,MM yang naik pangkat dari golongan III/a (Penata Muda) menjadi III/b (Penata Muda Tk.I) Sesuai Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : W.9-6232.KP.04.05 Tahun 2022 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Menkumham RI
Bertempat di Aula Rutan Kotaagung, upacara kenaikan pangkat dipimpin Kepala Rutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh, menyampaikan selamat kepada petugas yang telah naik satu tingkat dari pangkat sebelumnya. Ia juga berpesan walaupun kenaikan pangkat adalah hal yang lumrah, tetapi terkandung tugas dan tanggung jawab yang lebih besar di dalamnya.
“Jadikan kenaikan pangkat ini pemicu agar bekerja semakin baik, lebih bertanggungjawab, serta tidak neko-neko dan berleha-leha dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan yang berdedikasi, berintegritas, serta proaktif dalam pelaksanaan P4GN,” pesan Sobirin.
Ia menambahkan dalam dunia kerja kenaikan pangkat atau promosi adalah hal yang lazim, termasuk bagi profesi Aparatur Sipil Negara.
“Bangun terus kerja sama dan sinergi antar lini di semua bidang. Ini sangat penting karena merupakan kunci untuk mencapai tujuan organisasi,” tegas Sobirin.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari Karutan, pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Kotaagung kepada petugas yang menerima kenaikan pangkat baru. (Arj/Len)