Sempat Diamuk Massa, Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Pringsewu

Redaksi

Selasa, 27 September 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, berinisial JA (34) dan TI (20) babak belur di hakimi massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Margakaya, Pringsewu pada Senin (26/9) malam.

Korban pencurian, Ali Fikri (25) mengatakan, Sebelum dicuri, sepeda motor Honda beat bernomor polisi BE 2453 UC itu diparkirkan di teras samping rumah, lalu ditinggal masuk kedalam rumah dengan posisi kunci kontak kendaraan sudah dicabut.

Berselang 10 menit kemudian, saksi keluar rumah kemudian melihat ada seseorang yang tidak kenal mendorong sepeda motor miliknya tersebut keluar halaman rumah, sementara itu salah satu pelaku lain terlihat menunggu di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kejadian itu, saksi langsung meneriaki “maling” hingga membuat kedua pelaku panik lalu kabur melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curian maupun sepeda motor yang dibawa oleh kedua pelaku.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

“Saat itu saya langsung mengejar pelaku, salah satu pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar warga berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya, sedangkan satu lain berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan pihaknya dengan dibantu masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor.

“Benar, pada Senin malam kemarin Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dengan dibantu warga berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Kedua pelaku itu berinisial JA (24) dan TI (20) warga kabupaten Pesawaran,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Selasa (27/9).

Dijelaskannya, kejadian pencurian terjadi pada Senin (26/9) sekira pukul 18.30 WIB. Modusnya, salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di teras samping rumah korban, sementara salah satu pelaku lain menunggu di atas sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi sambil mengawasi keadaan sekitar.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Apes bagi pelaku, kata kasat meneruskan, saat sedang mendorong sepeda motor aksinya diketahui korban, yang kemudian langsung meneriaki maling sehingga membuat kedua pelaku panik langsung kabur meninggalkan sepeda motor hasil curian maupun sepeda motor yang dibawa kedua pelaku.

Menurut kasat, Kedua pelaku itu akhirnya berhasil diamankan Polisi dan masyarakat. Pelaku TI diamankan berjarak sekitar 200 meter dari TKP sedangkan pelaku lain berinisial JA yang sempat lolos melarikan diri akhirnya berhasil diamankan satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno Kecamatan Pagelaran.

“Sebelum diamankan Polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi Polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu,” jelasnya.

Feabo menambahkan, selain kedua pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat BE yang sempat dicuri pelaku dan 1 unit sepeda motor suzuki satriaa FU No.Pol F 6543 XV yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

“Penyidik Satreskrim Polres Pringsewu sedang mendalami kasus tersebut. Terhadap kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya

Sementara itu, TI, salah satu pelaku pencurian kepada awak media mengatakan, saat akan berusaha kabur setelah diteriaki maling sepeda motor suzuki satria FU tidak bisa dihidupkan. Lantaran panik dan takut diamuk masa maka sepeda motor ditinggalkan di TKP.

Kemudian dirinya berlari menuju area persawahan namun berhasil ditangkap dan diamuk massa kemudian dievakuasi polisi ke Mapolres Pringsewu.

Menurut tersangka dirinya nekat mencuri sepeda motor lantaran kepepet biaya membayar sewa kontrakan rumah sebesar Rp 3 juta.

“Rencananya motor curian mau dijual dan uangnya digunakan untuk membayar sewa kontrakan rumah,” ungkapnya.(Reza)

Berita Terkait

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB