Tanggamus (Netizenku.com): Bupati Tanggamus lantik enam puluh delapan (68) kepala pekon hasil pemilihan serentak pada 7 Juli 2022 lalu, di Halaman Sekretariat Pemkab Tanggamus, Selasa (14/9/2022).
Surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.293/34/08/2/2022. sebagaimana tercantum Mengangkat nama-nama yang tersebut dalam kolom 4 dengan jabatan sebagai kepala pekon hasil pemilihan kepala pekon serentak tahun 2022, sebagaimana tercantum dalam kolom lampiran keputusan bupati Tanggamus.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani., SE.M.M mengatakan ia mengucapkan selamat kepada kepala pekon yang baru saja dilantik semoga selama menjabat diberikan amanah.
“Kita harus selalu bersinergi dengan masyarakat, dan berkolaborasi agar tercapai pembangunan yang baik dan maju. Seperti kita alami bersama, pada tanggal 7 Juli 2022, Kabupaten Tanggamus melaksanakan pemungutan suara pemilihan kepala pekon serentak. Terdapat 68 pekon yang melaksanakan Pilkakon. Dengan jumlah TPS sebanyak 252 TPS,” ujarnya.
Dilanjugkannya, pelaksanaan pemungutan suara berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, dan 68 kepala pekon terpilih hasil Pilkakon tersebut, telah dilantik secara langsung dan disaksikan oleh pihak keluarga dan lainnya.
“Pelantikan ini menandai pelaksanaan kerja kalian sebagai kepala pekon diwilayahnya masing-masing. Semua pihak merasa bangga terlebih suami/istri, anak, orangtua dan seluruh kerabat kalian. Namun dibalik itu kalian harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan rusak kebangggaan mereka dengan perbuatan-perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran hukum,” katanya.
Ia meminta kepala pekon harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Harus bisa mensinergikan aparat pekon yang ada dibawahnya agar terciptanya budaya pelayanan RATU di kantor pekon yang Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul demi kemajuan Kabupaten Tanggamus. (Rls/Arj/Len)