Petugas Kebersihan Dua Bulan Tak Digaji, Dewan Nilai Pemkot Tak Berhati Nurani

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada tanggal 27 Mei mendatang. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayar selama 2 bulan.

“Kita mau gaji kami selama dua bulan di tahun 2021 yaitu di Februari dan September, yang belum dibayarkan itu agar segera dikeluarkan. Kalau tidak kita akan melakukan mogok kerja dan demo di 27 Mei ini,” ujar ketua Persatuan Pekerja Kebersihan Kota Bandar Lampung, Hanafi, saat konferensi pers di Taman Dipangga, Jumat (20/5).

Sementara untuk 2022, gaji bulan April baru dibayarkan hari ini, sementara di Mei ini belum karena masih berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya kami hanya menuntut gaji kami selama dua bulan itu dibayarkan, yang perbulannya Rp2 juta. Maka pemerintah kota tolong dibayarkan hak kami,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi Demokrat Bandarlampung Agus Purwanto menilai jika hal tersebut merupakan salah satu contoh kegagalan walikota yang tidak becus memimpin Kota Bandar Lampung. Menurut Agus, masih banyak lagi PR yang belum terselesaikan dan belum terbayarkan.

Baca Juga  Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

“Saya sangat salut dan bangga terhadap para TKS kebersihan karena berani menyampaikan kebenaran, saya juga berharap ini diikuti oleh yang lainnya yang merasa haknya belum terbayarkan, seperti para RT, Kaling, linmas, kader kesehatan ataupun para TKS lainnya,” ujar Agus.

Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung ini mempertanyakan hati nurani Ibu Walikota terhadap rakyat kecil dengan adanya masalah ini. Menurutnya, jika memang tidak mampu memimpin Kota Bandar Lampung atau merasa sudah lelah, lebih baik mengundurkan diri.

“Mereka ini manusia yang mempunyai kebutuhan hidup jangan semena-mena dong bayarkan apa yg menjadi hak mereka. Saya sarankan kepada walikota silahkan cari info ke masyarakat perihal evaluasi kinerja walikota saat ini hampir rata-rata mereka katakan ketidak puasan terhadap kepemimpinan walikota kita saat ini,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Sebagai wakil rakyat, dirinya berjanji akan terus mengawasi permasalahan yang ada dan akan dirapatkan di fraksi untuk terus dikawal dan diawasi kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

Senada, Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Budiman AS menilai Pemerintah Kota Bandarlampung dalam hal. Ini Walikota Eva Dwiana tidak memiliki hati nurani dalam mengambil kebijakan.

“Jangan mempercantik kota saja, tapi yang seperti ini yang harusnya diprioritaskan. Seperti tidak punya hati nurani,” ketus Budiman.

Diketahui, Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung belum menerima gaji selama 2 bulan pada tahun 2021 lalu.

Selain itu, supir Truk Pengangkut Sampah, Iwan mengaku perbaikan untuk mobil yang rusak tidak diberikan uangnya oleh dinas terkait.

“Mobil sudah 3 tahun ini ban tidak dapat, lalu aki dan kerusakan didandan sendiri, serta kalau ada teman kita yang kecelakaan kerja itu berobat sendiri. Alasan mereka orang-orang kantor kalau mau kerja dandan sendiri, kalau tidak mau maka serahkan kunci,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Senada juga disampaikan, Iskandar Petugas Sapu di daerah Teluk, menurutnya, setiap gajian dipotong Rp50 ribu. Jadi yang diterima hanya Rp1950 ribu perbulannya.

“Pemotongan itu peruntukannya untuk tambahan lebaran kata orang kantor. Tapi pas lebaran cuma dapat sebesar Rp200 ribu, itu saja dari Baznas bukan dari kantor dan dari koperasi Rp150 ribu. Jadi selama ini gaji kami yang dipotong kemana, itu juga kita minta kembalikan,” tegas Iskandar yang telah bekerja sejak 2014 itu.

Menurutnya, petugas sapu ini tidak semuanya memiliki rumah sendiri, tapi ada yang ngontrak. Oleh karena itu jelasnya, jika gajinya telat dibayarkan maka akan hutang juga.

“Ada yang ngontrak, ada yang bayar angsuran ada yang punya hutang di warung itu harus dibayar. Kalau sampai tidak dibayar kami bisa diusir dari kontrakan mau tinggal dimana,” ungkapnya. (Agis)

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB