Petugas Kebersihan Dua Bulan Tak Digaji, Dewan Nilai Pemkot Tak Berhati Nurani

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada tanggal 27 Mei mendatang. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayar selama 2 bulan.

“Kita mau gaji kami selama dua bulan di tahun 2021 yaitu di Februari dan September, yang belum dibayarkan itu agar segera dikeluarkan. Kalau tidak kita akan melakukan mogok kerja dan demo di 27 Mei ini,” ujar ketua Persatuan Pekerja Kebersihan Kota Bandar Lampung, Hanafi, saat konferensi pers di Taman Dipangga, Jumat (20/5).

Sementara untuk 2022, gaji bulan April baru dibayarkan hari ini, sementara di Mei ini belum karena masih berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya kami hanya menuntut gaji kami selama dua bulan itu dibayarkan, yang perbulannya Rp2 juta. Maka pemerintah kota tolong dibayarkan hak kami,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi Demokrat Bandarlampung Agus Purwanto menilai jika hal tersebut merupakan salah satu contoh kegagalan walikota yang tidak becus memimpin Kota Bandar Lampung. Menurut Agus, masih banyak lagi PR yang belum terselesaikan dan belum terbayarkan.

Baca Juga  PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan

“Saya sangat salut dan bangga terhadap para TKS kebersihan karena berani menyampaikan kebenaran, saya juga berharap ini diikuti oleh yang lainnya yang merasa haknya belum terbayarkan, seperti para RT, Kaling, linmas, kader kesehatan ataupun para TKS lainnya,” ujar Agus.

Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung ini mempertanyakan hati nurani Ibu Walikota terhadap rakyat kecil dengan adanya masalah ini. Menurutnya, jika memang tidak mampu memimpin Kota Bandar Lampung atau merasa sudah lelah, lebih baik mengundurkan diri.

“Mereka ini manusia yang mempunyai kebutuhan hidup jangan semena-mena dong bayarkan apa yg menjadi hak mereka. Saya sarankan kepada walikota silahkan cari info ke masyarakat perihal evaluasi kinerja walikota saat ini hampir rata-rata mereka katakan ketidak puasan terhadap kepemimpinan walikota kita saat ini,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Sebagai wakil rakyat, dirinya berjanji akan terus mengawasi permasalahan yang ada dan akan dirapatkan di fraksi untuk terus dikawal dan diawasi kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

Senada, Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Budiman AS menilai Pemerintah Kota Bandarlampung dalam hal. Ini Walikota Eva Dwiana tidak memiliki hati nurani dalam mengambil kebijakan.

“Jangan mempercantik kota saja, tapi yang seperti ini yang harusnya diprioritaskan. Seperti tidak punya hati nurani,” ketus Budiman.

Diketahui, Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung belum menerima gaji selama 2 bulan pada tahun 2021 lalu.

Selain itu, supir Truk Pengangkut Sampah, Iwan mengaku perbaikan untuk mobil yang rusak tidak diberikan uangnya oleh dinas terkait.

“Mobil sudah 3 tahun ini ban tidak dapat, lalu aki dan kerusakan didandan sendiri, serta kalau ada teman kita yang kecelakaan kerja itu berobat sendiri. Alasan mereka orang-orang kantor kalau mau kerja dandan sendiri, kalau tidak mau maka serahkan kunci,” ungkapnya.

Baca Juga  KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Senada juga disampaikan, Iskandar Petugas Sapu di daerah Teluk, menurutnya, setiap gajian dipotong Rp50 ribu. Jadi yang diterima hanya Rp1950 ribu perbulannya.

“Pemotongan itu peruntukannya untuk tambahan lebaran kata orang kantor. Tapi pas lebaran cuma dapat sebesar Rp200 ribu, itu saja dari Baznas bukan dari kantor dan dari koperasi Rp150 ribu. Jadi selama ini gaji kami yang dipotong kemana, itu juga kita minta kembalikan,” tegas Iskandar yang telah bekerja sejak 2014 itu.

Menurutnya, petugas sapu ini tidak semuanya memiliki rumah sendiri, tapi ada yang ngontrak. Oleh karena itu jelasnya, jika gajinya telat dibayarkan maka akan hutang juga.

“Ada yang ngontrak, ada yang bayar angsuran ada yang punya hutang di warung itu harus dibayar. Kalau sampai tidak dibayar kami bisa diusir dari kontrakan mau tinggal dimana,” ungkapnya. (Agis)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru