Polsek Gadingrejo Amankan 2 Pelaku Curas Modus Jambret

Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pengungkapan kasus kriminal dalam rangka operasi Sikat Krakatau 2022 terus dilakukan jajaran Polres Pringsewu.

Terbaru, Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret handphone di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

“Benar, Minggu bertanggal 29 Mei malam sekira pukul 21.30 WIB, aparat Polsek Gadingrejo dengan dibantu warga masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku curas berinisial SS (21) dan AR (18). Keduanya merupakan warga Desa MargajayaPunduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran,” ujar Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin (30/5) siang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan polisi kurang dari satu jam setelah melakukan aksi jambret terhadap korban Okta Aprianto (19) di Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu.

Saat kejadian, korban yang sedang berteduh di bawah gerbang masuk SDN 2 Wonosari sambil memainkan ponsel, tiba tiba didatangi dua pelaku dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Saat salah satu pelaku langsung merebut paksa HP korban.

Sadar menjadi sasaran kejahatan, korban tidak tinggal diam dan sempat berupaya mempertahankan barang miliknya tetapi malah dipukuli pelaku, sehingga para pelaku berhasil membawa kabur HP miliknya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk Vivo Y91C seharga Rp.1,5 juta,” terang kapolsek.

Setelah menerima informasi kejadian tersebut, kata kapolsek meneruskan, Pihaknya langsung menerjunkan personil untuk mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Hasilnya, belum genap satu jam kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TKP berikut barang bukti HP hasil kejahatan,” tutur Iptu Anwar Mayer.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang telah dilakukan, terungkap salah satu pelaku yakni SS merupakan residivis kambuhan dan spesialis pelaku curas modus jambret HP.

“Tercatat SS sudah 8 kali melakukan aksi curas modus jambret dengan sasaran handphone,” ungkapnya

Lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP diamankan di Polsek Gadingrejo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan kedua tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara mencapai 12 tahun,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB