Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD provinsi Lampung, Aprilliati menghimbau kepada masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 varian terbaru yaitu Omicron.
Hal itu disampaikannya saat menggelarnya sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan program kerja DPRD provinsi Lampung.
“Kita sangat prihatin bahwa ditahun ini covid-19 varian Omicron sudah melanda khususnya di Kota Bandarlampung, yang tadinya zona hijau, dan sudah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Namun diberhentikan karena penularan kasus covid-19 semakin melonjak tinggi,” kata Aprilliati, Senin (14/02/22).
Srikandi PDI Perjuangan ini menambahkan, sosialisasi peraturan daerah ini dilakukan harapannya agar masyarakat dapat terus melakukan 5M untuk menjaga diri dari pandemi covid-19.
“Tak hentinya kita selalu sosialisasikan untuk melakukan 5M dan berharap masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan, agar terlindung dari pandemi covid-19 varian apa pun,” tambahnya.
Acara yang dihadiri oleh masyarakat sekitar Perumnas Way Kandis, menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.
Kemudian, hadir juga Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan yang baru saja sebulan dilantik mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi covid-19.
“Kegiatan ini sangat membantu untuk mensosialisasikan tetap menggunakan prokes, agar kita bersama TNI Polri unsur kecamatan, tim gugus tugas, yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 varian baru. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih paham dan tahu dan lebih menjaga Prokes minimal dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” tuturnya.(Agis)