Tanggapan PHRI Soal Hotel di Bandarlampung Jadi Obyek Wisata

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas Perda Kota Bandarlampung tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.

Perda tersebut memuat sejumlah hotel berbintang di Bandarlampung menjadi obyek wisata yaitu Hotel Sheraton, Hotel Batiqa, Hotel Novotel, Hotel Emersia, Hotel Horison, Hotel Swiss-Belhotel, dan Hotel Radisson.

“Menjadikan hotel sebagai tempat wisata itu buat apa?” Kata Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, Selasa (15/3).

Baca Juga  Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, daripada menjadikan hotel sebagai obyek wisata, Friandi lebih mendorong Pemkot Bandarlampung untuk menguatkan hotel sebagai ekosistem wisata domestik lewat pemasaran.

“Kota Bandarlampung dekat dengan wisata-wisata alam, pun ke wisata di kabupaten lain, jaraknya tidak terlalu jauh,” ujar dia.

Friandi menjelaskan tingkat keterisian hotel-hotel di Bandarlampung didominasi para pelaku perjalanan domestik dan mancanegara yang singgah sementara.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Dan pihak hotel juga sudah menyediakan fasilitas hiburan keluarga sebagai obyek wisata yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pelaku perjalanan untuk menginap lebih lama.

“Itu akan menjadi opsi bagi pengunjung untuk menyesuaikan tipe hotel mana yang akan mereka kunjungi, apakah yang difasilitasi sarana hiburan atau tidak,” tutup dia.

Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 merupakan inisiatif pemkot dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah

Bandarlampung sebagai daerah transit perekonomian antarpulau, Sumatera dan Jawa, diharapkan bisa memberikan menguntungkan bagi pertumbuhan dan pengembangan kota.

Selama pandemi Covid-19 para tamu menjadikan hotel sebagai tempat wisata karena mereka cenderung lebih sering menginap di hotel untuk staycation. (Josua)

Berita Terkait

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB