Laut Lampung Kembali Tercemar, Walhi: Pemerintah jangan tutup mata!

Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu warga Kelurahan Panjang Selatan menunjukkan perairan laut Lampung yang tercemar di Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (8/3). Foto: IST

Salah satu warga Kelurahan Panjang Selatan menunjukkan perairan laut Lampung yang tercemar di Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Selasa (8/3). Foto: IST

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mengusut tuntas pencemaran laut yang kembali terjadi di pesisir Kecamatan Panjang, Bandarlampung. 

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan telah terjadi pencemaran pesisir laut Lampung di Kecamatan Panjang yang diperkirakan terjadi sejak tanggal 4 Maret 2022 yang informasinya baru diketahui hari ini, Selasa, 8 Maret 2022.

Hasil tinjauan di lapangan, Walhi Lampung menemukan pencemaran tersebut berada pada titik koordinat  5°28’50.3″S 105°19’09.8″E di RT 09 Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar. 

“Hal tersebut sudah ada sejak 4 hari lalu namun yang paling parah di hari kemarin yang membuat bibir pantai yang dipadati pemukiman warga terlihat hitam,” kata Irfan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Setelah dikonfirmasi dengan masyarakat sekitar, limbah tersebut tiba-tiba muncul di pagi hari di bibir pantai dan tidak ada yang tahu sumbernya darimana, namun diperkirakan dari tengah laut. 

“Dari peristiwa itu masyarakat merasa kebingungan harus mengadu kemana sedangkan limbah tersebut sangat mengganggu dan merugikan bagi nelayan sekitar yang dalam beberapa hari ini banyak yang tidak melaut untuk mencari ikan,” ujar dia.

Sampai dengan hari ini, lanjut Irfan, memang belum ada dampak serius yang terlihat ditimbulkan dari limbah tersebut. Namun menjadi keresahan masyarakat sekitar dengan belum diketahuinya limbah tersebut apakah berbahaya atau tidak.

Menurut Irfan, pemerintah dan aparat penegak hukum  harus segera melakukan upaya agar pelaku penjahat lingkungan jera, karena kejadian serupa telah terjadi 3 kali di laut Lampung dalam kurun waktu berturut-turut sejak tahun 2020, 2021, dan 2022.

“Sampai saat ini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah. Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata,” tegas dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Baca Juga: Pesisir Lampung Tercemar Lagi, Walhi: penegakan hukum lemah

Irfan menilai selama ini terkait dengan kasus serupa, tidak jelas penyelesaiannya, seperti apa hukuman yang diberikan, apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran. 

Seperti misalnya pencemaran di tahun 2021 yang dilakukan oleh Pertamina yang terjadi di perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka, dan Pantai Barat Lampung dengan total material yang berhasil diangkut sebanyak 18,5 barel.

“Dan kasus tersebut tidak pernah dipublish oleh pemerintah dan terkesan ditutupi,” kata Irfan.

Termasuk dalam proses Pembahasan Progres Tindak Lanjut Penanggulangan Tumpahan Minyak Bumi tersebut, KLHK terkesan eksklusif dalam melaksanakan kegiatan Pembahasan Progress Tindak Lanjut Penanggulangan Tumpahan Minyak Bumi di Provinsi Lampung pada tanggal 8 Februari 2022 di Hotel Wyndham Casablanca Jakarta dan juga melalui online via Zoom.

“Peserta dari kegiatan tersebut hanya terdiri dari unsur pemerintah saja sedangkan unsur dari non pemerintah hanya mengundang Pengelola Tambling Wildlife Nature Conservation serta Pakar Hidrogeologi ITB dan Pakar Lingkungan ITB,” tutur dia.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Pada peristiwa kali ini, lanjut Irfan, kejadian yang terjadi dengan siklus terulang setiap tahun selama 3 tahun ini, pemerintah harus tegas dan harus berpihak kepada masyarakat dan lingkungan hidup. 

“Bagaimana Lampung akan berjaya jika pemerintah mengabaikan pencemaran lingkungan hidup yang terus terjadi dan mengabaikan masyarakat pesisir di Provinsi Lampung,” ujar dia.

Masyarakat Kelurahan Panjang Selatan mengatakan bahwa kejadian ini bukan kali pertama, namun pada tanggal 4 Maret 2022 merupakan pencemaran pesisir paling besar yang mengakibatan kerugian sosial, Kesehatan, ekonomi dan lingkungan. 

Sehingga masyarakat yang bermukim di kawasan Pesisir Panjang Selatan tidak memperoleh hak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB