Kantor Pekon Dikunci BHP, Pelayanan Kantor Pekon Karangsari Lumpuh

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kunci Kantor Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, disita oleh Ketua BHP, Daliman, bersamaan ratusan warga demo pada Jumat (18/02/2022) kemarin, mengakibatkan pelayanan di kantor pekon setempat lumpuh, warga yang membutuhkan pelayanan surat menyurat dan kepentingan lain jadi terhambat.

Aparatur Pekon seperti Sekdes, para Kaur, dan Kadus, yang mau masuk kerja terpaksa terhambat di pintu depan kantor karena kantor pekon terkunci dan anak kuncinya dipegang ketua BHP, dimana pada saat Jumat kemarin ratusan warga dan BHP mendatangi kantor pekon memaksa pindahkan kantor pekon dan memindahkan berbagai aset kantor pekon, seperti meja kursi dan peralatan lainnya, namun para kaur ini tidak bisa pindah kantor ke dusun 1 karena kantor itu adalah kantor BUMDes bukan kantor pekon.

Berbagai pelayanan juga akan terhambat jika kantor pekon dipindahkan ke dusun 1 atau ke kantor Bumdes tersebut, karena letaknya yang tidak strategis berada di ujung pekon, semantara jika kantor pekon yang ada sekarang jelas berada di dusun 5, letaknya di tengah-tengah jadi sangat strategis, dari semua dusun jangkauannya mudah, secara keadilan letak kantor ke tiap dusun juga sangat bagus.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tokoh masyarakat Pekon Karangsari, Tajar, mengatakan selaku warga dia tidak setuju jika ada sekelompok orang yang kontra atau tidak pro dengan Kakon Supriyono, yang meminta pindahnya kantor pekon ke dusun 1, karena selain itu memang kantor BUMDes bukan kantor pekon juga letaknya tidak strategis dengan posisinya yang berada di dusun1 yang terletak di ujung pekon, apalagi jika dampaknya membuat pamong aparatur pekon tidak bisa masuk kantor karena dikunci oleh BHP, artinya menghambat pelayanan pemerintah pekon pada masyarakat, Senin (21/02) bertempat di pekon Karangsari.

Lebih lanjut Tajar juga menjelaskan pemahaman dia menduga ini bentuk kelanjutan tuntutan sekelompok warga yang ingin Kakon Supri mundur dari jabatannya, sesuai dengan surat pengunduran diri Supri selaku Kakon dampak dari kejadian isu selingkuhnya kakon tersebut, namun hingga saat ini kasus isu selingkuh tersebut tidak bisa dibuktikan secara hukum, artinya persoalan kakon ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan sekarang masih dalam proses.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

“Namun demikian, rupanya surat pengunduran diri Kakon ini tidak menjadikan dasar Kakon mundur, karena saat dibuatnya surat pengunduran diri Kakon ada keterpaksaan oleh keadaan, sehingga terjadi pro dan kontra di masyarakat, menyikapi pro dan kontra masyarakat ini,” terangnya.

Sambungnya, hanya sedikit sekali kelompok warga yang kontra dengan Kakon atau ingin kakon mundur, artinya masih lebih banyak warga yang pro dengan Kakon Supri, karena masih lebih banyak warga yang tidak setuju ia mundur sebagai Kakon dengan keadaan dipaksa, apalagi jika sudah berubah dari tujuan awal, saat ini warga dusun 1 memaksa kantor pekon pindah, apalagi jika dampak dari itu sudah sampai pada aparatur pekon tidak bisa ngantor akan dibawa ke mana pelayanan kantor pada masyarakat yang ada keperluan.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

“Warga yang kontra dengan Kakon Supri itu tidak banyak hanya segelintir orang saja, karena sebenarnya masih lebih banyak warga yang pro m, atau tidak setuju jika Kakon Supri sampai turun jabatan sebagai Kakon hanya karena surat pengunduran diri yang dibuat atas dasar keterpaksaan,” kata Tajar.

Semantara Kaur Kesra, Kristiyanto, mengatakan ia pagi tadi datang kekantor pekon hanya bisa berkumpul dan berdiri didepan kantor pekon, kami tidak masuk kantor karena kantor terkunci dan kabarnya kunci dipegang oleh Ketua BHP sehingga semua Kaur dan aparatur pekon jadi bingung, sementara banyak warga yang datang meminta pelayanan jadi terhambat ada yang buat surat dan urusan lainnya tidak bisa diberikan pelayanan sebagai mana mestinya.

“Kami tidak bisa masuk kantor karena kantor dikunci dan kuncinya kabarnya dipegang oleh ketua BHP, sehingga pelayanan kantor pekon lumpuh, tidak bisa berikan pelayanan,” terang Kristiyanto. (Rz/len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB