Kasus Penganiayaan Terhadap Perawat Masuk Tahapan Pemanggilan Saksi

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang diketuai Dedi Afrizal, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kota Bandarlampung pimpinan Jupri Kartono, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat (20/4).

Kedatangan rombongan diterima oleh pihak manajemen RSUDAM dan pengurus Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) PPNI RSUDAM Ns. Abdul Kadir Jailani. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi perkembangan kasus Fery Fadli yang beberapa waktu lalu dianiyaya oleh keluarga pasien.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Dedi Aprizal mengharapkan perawat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dalam melayani pasien di RSUDAM. \”Persoalan ada rekan yang dianiyaya dalam bertugas, tidak perlu takut, karena anggota PPNI tidak sendiri,\” tegasnya.

Dedi mengusulkan, demi kesalamatan dan kenyamanan perawat dalam menjalankan tugas, anggota PPNI harus ada perlindungan hukum, dan tetap bersatu serta menjaga kesolidan antar anggota. \”Akan kita upayakan, agar perawat memiliki perlindungan hukum dari pemerintah dalam menjalankan tugasnya,\” kata Dedi.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sementara itu, Ketua DPK PPNI RSUDAM, Ns. Abdul Kadir Jailani, menceritakan kejadian penganiayaan terhadap Ferry hingga perkembangannya saat ini. \”Saat ini proses hukum terkait penganiayaan terhadap Ferry masih terus berjalan. Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kita akan terus mengawal proses hukumnya,\” beber Jailani.

Ia juga menegaskan bahwa kejadian yang dialami Ferry bukanlah perkelahian. \”Kejadian itu bukan perkelahian tetapi murni penganiyayaan terhadap perawat, dan harus diselesaikan secara hukum,\” tegasnya (Aby)

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru