Bandarlampung PPKM Level 3 Mulai 15-28 Februari

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Lapangan ATP Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Selasa (15/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Lapangan ATP Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Selasa (15/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 15-28 Februari 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.

Pada Diktum Kesatu huruf (h) disebutkan 5 daerah di Lampung menerapkan PPKM Level 1 di Lampung Tengah, Lampung Barat, Pringsewu, Tulangbawang Barat.

PPKM Level 2 di Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat, Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPKM Level 3 yaitu Kota Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Inmendagri tersebut mengatur kegiatan masyarakat di daerah PPKM Level 3. Salah satunya kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan maksimal 50 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksinasi Covid-19.

Pun pengaturan 50 persen berlaku untuk tempat bermain anak di mall, gym, tempat umum dan sosial kemasyarakatan.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ketika ditemui di Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako di Labuhan Dalam, Tanjungsenang, menjelaskan penyebab peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

“Kenapa kasus Covid-19 kita banyak karena kita kan tracing, untuk mencegah penyebaran kemana-mana. Makanya kalau memang terpapar ya kita suruh isoman yang tanpa gejala dan gejala ringan. Keluarganya juga kita pantau,” ujar dia, Selasa (15/2).

Kemudian peningkatan kasus Covid-19 juga disebabkan banyaknya pegawai kantor perusahaan yang terpapar virus corona.

Eva Dwiana menjelaskan untuk mencegah klaster perkantoran, perusahaan mewajibkan pegawainya untuk melakukan tes antigen.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

“Ternyata perusahaan-perusahaan kalau karyawannya mau istirahat harus ada surat antigen. Itu lonjakan yang ada pada kita,” kata dia.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung ini berharap perusahaan-perusahaan di kota setempat tidak mengizinkan para pegawainya melakukan perjalanan dinas ke luar daerah untuk sementara.

“Mohon kerja samanya, kalau tidak penting-penting amat tak usah ke luar kota. Pemkot Bandarlampung untuk saat ini tidak mengizinkan PNS melakukan dinas luar,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB