Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyesalkan tindakan satu oknum ASN Pemkot setempat yang diduga terlibat memalsukan KTP Elektronik (e-KTP).
“Nanti kan diproses. Kalau salah ya ada ini nya. Kita lihat prosesnya seperti apa kalau memang menyalahi aturan langsung kita tindak,” kata dia usai menyerahkan bantuan sembako di Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, Selasa (11/1) sore.
Saat ini kasus dugaan pemalsuan e-KTP tengah ditangani Polresta Bandarlampung. Bahkan kepolisian telah menetapkan oknum ASN tersebut sebagai tersangka bersama dua rekannya.
Eva Dwiana mengatakan Inspektorat Kota Bandarlampung bekerja sama dengan Polresta Bandarlampung menangani kasus tersebut.
“Pelajaran untuk ASN jangan sekali-sekali buat kesalahan karena kita adalah pelayan masyarakat,” tegas dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyampaikan berdasarkan hasil penyidikan, bahan pembuatan e-KTP diduga palsu yang sedang ditangani kepolisian, diduga bersumber dari Kantor Disdukcapil Kota Bandarlampung.
“Ada bahan yang dipakai itu asli, sekitar 20 item. Kata dia, ada 200 item yang tidak asli,” katanya.
Devi menegaskan bahwa ketiga tersangka saat ini masih berstatus sebagai tahanan di dalam sel Polresta Bandarlampung. (Josua)