Dilarang Makan di Tempat saat Resepsi Pernikahan

Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung yang juga Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, didampingi Ketua PCNU Bandarlampung, Ichwan Adji Wibowo, di Taman UMKM Bung Karno, Jalan Gatot Subroto, Minggu (26/12). Foto: Tangkapan Layar

Kepala Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung yang juga Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, didampingi Ketua PCNU Bandarlampung, Ichwan Adji Wibowo, di Taman UMKM Bung Karno, Jalan Gatot Subroto, Minggu (26/12). Foto: Tangkapan Layar

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat setempat yang menggelar resepsi pesta pernikahan untuk tidak menyediakan layanan makan di tempat atau prasmanan bagi tamu undangan.

“Untuk sementara ini, bagi yang wedding di rumah-rumah, kalau bisa pakai hampers saja, atau dikotakin, untuk kesehatan kita bersama,” kata Eva Dwiana saat meninjau Taman UMKM Bung Karno, Minggu (26/12).

Imbauan disampaikan di tengah kekhawatiran akan meningkatnya kasus aktif Covid-19 karena penyebaran virus corona varian baru B.1.1.529 atau Omicron.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkot tidak menghalangi resepsi pernikahan tapi harus juga menjaga kesehatan dengan kondisi yang sekarang. Omicron lagi meningkat, Bunda minta tolong kepada masyarakat,” ujar dia.

Ev Dwiana yang juga Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengajak masyarakat bekerja sama mengantisipasi penularan Omicron usai perhelatan Muktamar Ke-34 NU kemarin.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

“Kemarin Bandarlampung nol (kasus) Covid-19, ini harus kita jaga kembali. Kalau kita antisipasi bersama, insyaallah, apa yang tidak bisa kita lakukan kalau kita bersama,” kata dia.

Usai Muktamar Ke-34 NU, Eva Dwiana mengeluarkan Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Instruksi Wali Kota tersebut berlaku sejak 24 Desember 2021-3 Januari 2022 selama Libur Natal dan Tahun Baru.

“Ini hanya sementara. Kalau semua aman, kita bisa melakukan segala sesuatu sesuai harapan. Kita enggak tahu dimana Omicron ini di masa-masa liburan,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB