KASN Rilis Hasil Survei Netralitas Birokrasi di Pilkada Serentak 2020

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merilis hasil survei dan analisis terkait netralitas birokrasi pada Pilkada Serentak 2020 dalam diskusi daring Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024, Kamis (16/12).

Survei dilakukan dengan metode Kuantitatif dan Kualitatif.

Survei Metode Kuantitatif dilakukan terhadap ASN pada instansi Pemerintah Daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah dengan jumlah responden 10.617. Pengumpulan data dilaksanakan pada periode 1-30 Juli 2021 setelah pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Survei Metode Kualitatif dilakukan dengan menggelar diskusi kelompok terpumpun atau FGD (Focus Group Discussion).

Berdasarkan hasil survei, KASN menyebutkan penyebab ASN menunjukkan ketidaknetralan dalam pilkada disebabkan Ikatan persaudaraan (50.76%), Kepentingan karir (49.72%), Kesamaan latar belakang (Pendidikan dan Profesi) (16.84%), Hutang budi (9.50%), dan Tekanan pasangan calon (7.48%).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Responden menyebutkan tim sukses menjadi pihak yang paling memengaruhi ASN untuk melanggar netralitas pada pilkada. Pihak-pihak yang memengaruhi yaitu Tim sukses (32%), Atasan ASN (28%), Pasangan calon (24%), Parpol pengusung calon (5%), dan pihak lainnya (11%).

Kemudian kedudukan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga menyebabkan ASN sulit bersikap netral dalam pilkada.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB