Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember, Bandarlampung Kapan?

Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Plt Kadis Kesehatan Bandarlampung Desty Mega Putri meninjau vaksinasi Covid-19 di Klinik Kesehatan BIMU Muhammadiyah, Pasar Tempel, Way Dadi, Selasa (2/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Plt Kadis Kesehatan Bandarlampung Desty Mega Putri meninjau vaksinasi Covid-19 di Klinik Kesehatan BIMU Muhammadiyah, Pasar Tempel, Way Dadi, Selasa (2/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada 24 Desember 2021. BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk kategori anak usia 6-11 tahun.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, 24 Desember-2 Januari.

Dalam Inmendagri 66/2021 disebutkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan di daerah yang telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia, sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kemenkes RI per 10 Desember 2021 pukul 12.00 Wib, menyebutkan capaian vaksinasi di Bandarlampung untuk dosis pertama 84,71 persen dan dosis kedua 66,99 persen.

Sementara untuk vaksinasi lansia dosis pertama 54,33 persen dan dosis kedua 44,30 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Desty Mega Putri, ketika dihubungi mengatakan Pemkot Bandarlampung akan memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak apabila sudah menerima surat dari Kemenkes RI.

“Belum ada surat dari kemenkes,” singkat dia melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/12).

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Bandarlampung memberlakukan penyekatan dan pengetatan mobilitas meski saat ini telah berada pada PPKM Level 1.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021, Kamis (9/12), terdapat 6 wilayah PPKM Level 1 di Provinsi Lampung.

Yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Mesuji, dan Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB