Eva Dwiana Tetap Berlakukan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Posko Sukarame bagi pengunjung Bandarlampung, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Posko Sukarame bagi pengunjung Bandarlampung, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan Kota Bandarlampung akan tetap menerapkan aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah pusat mengubah kebijakan PPKM Level 3 dengan peraturan khusus saat Natal dan Tahun Baru. Peraturan tersebut mengizinkan warga melakukan perjalanan saat libur akhir tahun.

“Tetap aja, kan tergantung kepala daerahnya masing-masing. Kita kan mau menjaga masyarakat apalagi kalau kita tidak dijaga, bagaimana?” Kata Eva Dwiana.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana memperketat mobilitas warga, bagi penduduk luar daerah yang memasuki kota maupun warga setempat.

Selain mendirikan lima posko perbatasan, Eva Dwiana mengatakan pemkot juga akan mendirikan pos penyekatan dalam kota di Tugu Adipura dan Kantor Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Untuk PPKM Level 3 tetap kita berlakukan di Kota Bandarlampung. Bunda sayang sama masyarakat kita, sekarang kita sudah nol, nol, nol Covid-19,” tegas dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menjelaskan pemkot sudah menyiapkan rancangan terkait PPKM Level 3 yang akan dilaksanakan ke depan.

“Sebelum ada informasi terbaru terkait dengan adanya pencabutan (PPKM Level 3) pada prinsipnya Pemkot Bandarlampung akan mengikuti aturan yang sudah disampaikan dari pusat,” kata dia. (Josua)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB