Omicron Mewabah, Pemerintah Diminta Tegas Melarang WNA Masuk Indonesia

Redaksi

Sabtu, 27 November 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11). Foto: Netizenku.com

Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pembina IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, meminta pemerintah secara tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah mewabahnya varian baru Covid-19, Omicron atau varian B.1.1.529.

Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC (Varian Of Concern), bernama Omicron.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

“Kita belum pernah ada varian Covid-19 yang original Indonesia, selalu semua dari luar. Artinya, semua yang bawa Covid-19 dari luar, bukan kita,” tegas Aditya saat ditemui di acara pelantikan pengurus IDI Bandarlampung 2021-2024 di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WHO melaporkan dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian Omicron.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Infeksi Omicron terkonfirmasi pertama kali berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.

“Yang paling seram itu Omicron dari Afrika Selatan dan katanya vaksin yang sudah ada tidak mempan,” kata Aditya.

Ketua IDI Cabang Bandarlampung 2018-2021 ini meminta pemerintah menjadi garda terdepan mengantisipasi masuknya WNA.

“Kebijakan orang-orang luar masuk ke Indonesia itu harus selektif. Syarat perjalanan harus lebih ketat lagi. Tapi apa benar di lapangan kayak begitu, mindsetnya kan harus sama,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB