BBPOM Bandarlampung Awasi Makanan Layanan Daring

Redaksi

Senin, 22 November 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11). Foto: Netizenku.com

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung mengawasi keamanan makanan yang diperjualbelikan lewat layanan daring (dalam jaringan).

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Sukriadi Darma, menjelaskan makanan jauh lebih gampang diawasi dibandingkan dengan kosmetik atau obat-obatan tradisional dalam hal potensi disalahgunakan.

“Tapi dalam hal kuantitas dan bahayanya, jauh lebih repot pangan,” tegas dia di SMPN 7 Bandarlampung, Senin (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin keamanan makanan dan kosmetik layanan daring ini, lanjut Sukriadi, BPOM melakukan patroli cyber dan bekerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) seluruh Indonesia.

“Semua belanja online ada ketentuannya. Jadi ketika ada yang melaporkan itu bisa ditakedown,” kata dia.

Sukriadi menuturkan hasil pengawasan BBPOM Bandarlampung di Provinsi Lampung banyak ditemukan makanan beku atau frozen yang diperjualbelikan seperti pempek, daging ayam, daging ikan, dan pisang untuk digoreng.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Kita sudah melakukan pendampingan karena frozen ini, kalau disimpan lebih dari 7 hari untuk diperjualbelikan di toko, supermarket atau retail harus ada izin edar dari BPOM,” kata dia.

Namun untuk makanan beku yang ketika dibeli langsung dibungkus tidak harus memiliki izin edar BBPOM.

“Persoalan masyarakat simpan sehari dua hari itu urusan masyarakat di rumahnya,” ujar dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sukriadi meminta masyarakat melaporkan kepada BBPOM Bandarlampung apabila menemukan pelanggaran ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM di Bandarlampung, Jalan Dr Soesilo Nomor 105, Pahoman, atau bisa melalui media sosial IG @bbpomlampung.

“Kami ada Call Me Back Ulun Lampung 0821-8080-6008 yang stand by 24 jam, masyarakat kirim SMS atau WA, setelah diterima, saat itu juga langsung ditelepon atau di-WA orang yang SMS itu,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB