BUMDes Nata Makmur Teken MoU dengan Bank Lampung

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nata Makmur, Pekon Gunungtiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menjalin kerja sama (MoU) dengan Bank Lampung, dalam program  “Smart Lampung” yang dilaksanakan di Pekon Gunungtiga, Senin (8/11).

Dengan adanya kerjasama tersebut memberikan sisi positif untuk masyarakat Pekon Gunungtiga dan sekitarnya, dalam hal transaksi keuangan serta memberikan kemudahan, kesejahteraan untuk masyarakat desa. Tidak hanya itu, BUMDes Nata Makmur dapat melayani masyarakat untuk bertransaksi lebih mudah.

Pelayanan tersebut antara lain, pembukaan rekening, pembayaran PBB, PLN, Pembelian pulsa dan top up gopay atau OVO, setor dan tarik tunai tabungan, transfer antar rekening, transer antar bank, serta pembayaran pupuk bersubsidi.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan oleh Kepala Pekon Gunungtiga, M. Hijrah Syah Putra, kedepannya pihaknya telah menyiapkan 6 unit usaha BUMDes Nata Makmur, dan sedang dimulai untuk mencari pihak ketiga yang mau bekerjasama, atau investasi dalam mengembangkan roda perekonomian di masyarakat pekon setempat.

Terdapat beberapa bidang yang siap menerima investor seperti, Bidang Layanan (Service) Unit Usaha BUMDes yang bisa dilakukan dalam hal ini adalah layanan air minum desa. Baik untuk pengelolaan air bersih, maupun pengelolaan air minum, catering dan kue dan berbagai layanan sosial lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

“Bidang Keuangan (Finance). Unit Usaha BUMDes selanjutnya yang bisa dilakukan adalah Unit Keuangan yaitu Bank Desa atau Koperasi, serta Lembaga Keuangan Desa yang memberikan pinjaman usaha kepada masyarakat desa dengan bunga rendah,” katanya.

Bidang Penyewaan (Rent). BUMDes menjalankan usaha bidang penyewaan dengan tujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat, dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa. Unit Usaha BUMDes bidang penyewaan yakni tarub pesta dan gedung.

Bidang Perantara (Brokering). BUMDes bisa juga menjadi “lembaga perantara” yang menghubungkan antara hasil dari produktivitas masyarakat desa, dengan pasar luas. Unit Usaha BUMDes bidang pembayaran listrik, telpon, kredit dan lainnya

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Bidang Perdagangan (Trade). BUMDes dapat menjalankan bisnis perdagangan dengan menjual hasil produksi masyarakat desa atau barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Unit Usaha BUMDes di bidang sentra hasil bumi desa, sentra kerajinan desa, sentra makanan olahan desa.

“Selanjutnya Induk Usaha (Holding). BUMDes sebagai usaha bersama, atau sebagai induk usaha dari unit-unit usaha yang ada di desa. Yang mana tiap-tiap unit berdiri sendiri, namun diatur dan ditata kelolanya berinduk pada BUMDes agar dapat bertumbuh dan berkembang bersama,” ujarnya. (rls/Arj/leni)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB