BUMDes Nata Makmur Teken MoU dengan Bank Lampung

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nata Makmur, Pekon Gunungtiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menjalin kerja sama (MoU) dengan Bank Lampung, dalam program  “Smart Lampung” yang dilaksanakan di Pekon Gunungtiga, Senin (8/11).

Dengan adanya kerjasama tersebut memberikan sisi positif untuk masyarakat Pekon Gunungtiga dan sekitarnya, dalam hal transaksi keuangan serta memberikan kemudahan, kesejahteraan untuk masyarakat desa. Tidak hanya itu, BUMDes Nata Makmur dapat melayani masyarakat untuk bertransaksi lebih mudah.

Pelayanan tersebut antara lain, pembukaan rekening, pembayaran PBB, PLN, Pembelian pulsa dan top up gopay atau OVO, setor dan tarik tunai tabungan, transfer antar rekening, transer antar bank, serta pembayaran pupuk bersubsidi.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan oleh Kepala Pekon Gunungtiga, M. Hijrah Syah Putra, kedepannya pihaknya telah menyiapkan 6 unit usaha BUMDes Nata Makmur, dan sedang dimulai untuk mencari pihak ketiga yang mau bekerjasama, atau investasi dalam mengembangkan roda perekonomian di masyarakat pekon setempat.

Terdapat beberapa bidang yang siap menerima investor seperti, Bidang Layanan (Service) Unit Usaha BUMDes yang bisa dilakukan dalam hal ini adalah layanan air minum desa. Baik untuk pengelolaan air bersih, maupun pengelolaan air minum, catering dan kue dan berbagai layanan sosial lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“Bidang Keuangan (Finance). Unit Usaha BUMDes selanjutnya yang bisa dilakukan adalah Unit Keuangan yaitu Bank Desa atau Koperasi, serta Lembaga Keuangan Desa yang memberikan pinjaman usaha kepada masyarakat desa dengan bunga rendah,” katanya.

Bidang Penyewaan (Rent). BUMDes menjalankan usaha bidang penyewaan dengan tujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat, dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa. Unit Usaha BUMDes bidang penyewaan yakni tarub pesta dan gedung.

Bidang Perantara (Brokering). BUMDes bisa juga menjadi “lembaga perantara” yang menghubungkan antara hasil dari produktivitas masyarakat desa, dengan pasar luas. Unit Usaha BUMDes bidang pembayaran listrik, telpon, kredit dan lainnya

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Bidang Perdagangan (Trade). BUMDes dapat menjalankan bisnis perdagangan dengan menjual hasil produksi masyarakat desa atau barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Unit Usaha BUMDes di bidang sentra hasil bumi desa, sentra kerajinan desa, sentra makanan olahan desa.

“Selanjutnya Induk Usaha (Holding). BUMDes sebagai usaha bersama, atau sebagai induk usaha dari unit-unit usaha yang ada di desa. Yang mana tiap-tiap unit berdiri sendiri, namun diatur dan ditata kelolanya berinduk pada BUMDes agar dapat bertumbuh dan berkembang bersama,” ujarnya. (rls/Arj/leni)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB