Ketok Palu Perubahan APBD 2021, DPRD Bandarlampung Berikan Catatan

Redaksi

Rabu, 29 September 2021 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima Berita Acara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung, Edison Hadjar, dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Rabu (29/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima Berita Acara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung, Edison Hadjar, dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Rabu (29/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah.

Agusman Arif selaku Juru Bicara Badan Anggaran menyampaikan postur perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021, Rabu (29/9).

Setelah melalui pembahasan, kata Agusman, DPRD Bandarlampung menetapkan Pendapatan Daerah Rp2.809.974.681.768; Belanja Daerah Rp2.849.790.114.635; Defisit Rp39.815.432.867.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Penerimaan Pembiayaan Rp170.815.432.867; Pengeluaran Pembiayaan Rp131 miliar.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Aderly Imelia Sari, dan dihadiri 40 anggota DPRD menyetujui perubahan APBD 2021 tersebut.

Namun delapan fraksi di DPRD Kota Bandarlampung juga memberikan catatan atas perubahan terhadap APBD Perubahan 2021 yang telah disetujui bersama.

Agusman Arief menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan menerima perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan catatan tim organisasi perangkat daerah (OPD), ke depan, harus lebih meningkatkan kinerja untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal merealisasikan program pemulihan ekonomi masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra memberikan masukan dengan adanya kenaikan target PAD sebesar Rp144 miliar yang semula Rp991.584.810.227 menjadi Rp1.135.584.810.227.

“Pemerintah kota perlu bekerja keras dalam mencari potensi sumber pendapatan yang baru untuk mencapai target tersebut. Serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pungutan sumber PAD yang sudah ada saat ini,” kata dia.

Ketok Palu Perubahan APBD 2021, DPRD Bandarlampung Berikan Catatan
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung, Agusman Arief, menyampaikan perubahan postur APBD 2021 dan pandangan fraksi dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Rabu (29/9). Foto: Netizenku.com

Fraksi PKS menyampaikan pendapat senada dengan Fraksi Partai Gerindra dengan catatan mencegah kebocoran PAD. Namun Agusman Arief menyampaikan pernyataan khusus bagi anggota Fraksi PKS.

“Kalau ada anggotanya di luar forum Badan Anggaran atau Ruang Paripurna Badan Anggaran ini berkata dengan opini lain maka kami pertanyakan pendapat Fraksi PKS,” ujar dia.

Selanjutnya, Fraksi PAN menyetujui perubahan APBD 2021 agar agenda-agenda kerja yang sudah diprogramkan bisa dilaksanakan dan semua perubahan APBD ditujukan untuk memajukan Kota Bandarlampung.

“Fraksi Partai Golkar memahami perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dibahas memprioritaskan pada program kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur dan dunia usaha,” kata dia.

Sementara Fraksi Partai Demokrat memberikan masukan, terhadap perubahan yang berkurang diperuntukkan pemulihan ekonomi pasca Covid-19, untuk dapat digunakan tepat sasaran. Pengurangan anggaran dilakukan pada program yang tidak berkaitan dengan masyarakat.

“Terkait perubahan yang bertambah dilakukan untuk pembayaran hutang di tahun sebelumnya,” ujar dia.

Terakhir, Fraksi NasDem Pembangunan dan Fraksi Persatuan Bangsa menyetujui raperda APBD Perubahan sesuai kesepakatan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai sidang paripurna mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Bandarlampung dan berjanji mewujudkan harapan masyarakat melalui APBD Perubahan 2021 yang telah disepakati.

“APBD Bandarlampung sudah disahkan, kita harus mulai kencang, sesuai harapan masyarakat. Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB