PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kajari Bandarlampung Abdullah Noor Deny usai rapat bersama di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (24/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kajari Bandarlampung Abdullah Noor Deny usai rapat bersama di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (24/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan izin kepada masyarakat setempat untuk menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM Level 4 Covid-19.

Wali Kota BandarLampung Eva Dwiana mengundang perwakilan hotel dan Wedding Organizer (WO) untuk memberikan arahan mengenai pelaksanaan resepsi pernikahan saat pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 sejak 24 Agustus-6 September 2021.

Dalam pertemuan tersebut Eva Dwiana meminta pengusaha hotel untuk mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat sudah dapat melaksanakan resepsi pernikahan dengan persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Eva Dwiana dalam pertemuan di pelataran parkir Gedung Semergou, Rabu (25/8).

Wali Kota menjelaskan resepsi pernikahan dilakukan terbatas, menyesuaikan dengan daya tampung ruangan yakni 25 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Tidak ada makan di tempat dan pelaksanaannya tidak lebih dari dua jam,” kata dia.

Sementara pelaksanaan acara resepsi di rumah hanya diperbolehkan dihadiri 20-30 orang saja.

“Tidak ada acara-acara tambahan yang lain, sambutan tamu tidak ada, salaman tidak ada, makanan melalui nasi kotak dan foto-foto ditiadakan,” ujar dia.

Eva Dwiana berharap support dan kerjasama dari para pengusaha hotel dan WO untuk melakukan kegiatan sesuai dengan instruksi pusat tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pada kesempatan yang sama, salah satu pengusaha WO, Monang Naibaho, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang sudah memberikan kelonggaran dan kepercayaan.

“Semoga dengan kepercayaan dari Wali Kota dan perhatiannya, semua pelaku wedding bekerja sama dengan baik bersama Pemerintah Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB