Empat Pejabat Lambar Ambil Formulir Lelang Jabatan 

Redaksi

Rabu, 11 April 2018 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Liwa (Netizenku): Asisten III Sekkab Lampung Barat (Lambar), Akmal Abdul Nasir dan Kadis Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Amirian, mengambil formulir untuk lelang jabatan sekretaris kabupaten. Selain mereka, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Buku Basri dan Kabag Humas dan Protokol Sekdakab, Surahman, mengambil formulir untuk jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar, Ismet Inoni mengatakan, hingga kemarin baru empat orang pejabat tersebut yang telah mengkonfirmasi bahwa telah melakukan pengambilan formulir. Namun, diperkirakan ada  pejabat lain yang  telah mengambil formulir tanpa  memberitahukan kepada panitia seleksi (pansel).

”Untuk formulir itu bisa di douwnload di website milik Pemkab Lambar yakni www.lampungbaratkab.go.id, jadi bisa saja lebih dari empat orang pejabat yang telah melakukan pengambilan formulir, namun yang telah mengkonfirmasi panitia ada empat orang,” ungkapnya.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, dari sejumlah persyaratan umum yang ditetapkan oleh pansel,  para peserta wajib memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Lalu, memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 tahun per tanggal 1 April 2018.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

”Kemudian mendapat pesetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, pangkat minimal pembina utama muda (IV/c) untuk jabatan sekretaris daerah dan pangkat minimal pembina (IV/a) untuk jabatan kepala Disdikbud. Telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat II dan/atau tingkat III untuk pejabat pimpinan tinggi/administrator. Semua unsur penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik selama 2 (dua) tahun terakhir,” ungkap Kepala BKSDM Lambar Ismet.

Selanjutnya,  kata dia, persyaratan khusus untuk sekkab pangkat minimal pembina utama muda (IV/c), telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat II, sedang/pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi minimal selama 2 (dua) tahun, sedang/pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi minimal dalam 2 (dua) jabatan berbeda.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

”Untuk kepala Disdikbud, pangkat minimal pembina (IV/a), telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” terangnya.

Seperti diketahui, seleksi terbuka atau lelang jabatan yang akan dilaksanakan tersebut untuk mengisi dua jabatan,  berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-748/KASN/04/2018  tanggal 3 April 2018.

Jabatan yang pertama yakni sekkab dan juga kepala Kadisdikbud. Seperti diketahui, dua jabatan tersebut sejak beberapa bulan terakhir  diketahui masih lowong, untuk jabatan Sekkab dijabat oleh Penjabat (Pj) Akmal Abdul Nasir, dan untuk jabatan Kadisdikbud diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt), Bulki Basri.(Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WIB

SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terbaru