Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Jaringan Pengguna Sabu

Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu berinisial MS alias Krek ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus saat berada di rumahnya di Pekon Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Dari tangannya, petugas turut mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu siap edar seberat 0.89 gram, handphone, 3 plastik klip kosong ukuran besar dan kotak rokok yang digunakan sebagai wadah meletakkan sabu.

Dalam pengembangan kasus, petugas turut menangkap SR (29) dan SG (32) warga Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, sebab diduga keduanya merupakan terduga jaringan ataupun orang yang sering membeli sabu kepada MS alias Krek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dari tangan SR, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu dengan berat bruto 0.38 gram, 2 alat hisap sabu, 2 korek api, 9 pipet, kaca pirek, 4 kertas alumunium foil yang sudah dilinting serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan pipet dan kaca pirek.

Selanjutnya dari tangan SG, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu seberat 0.9 gram, 1 kaca pirek dan 1 alat hisap sabu.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Kasatresnarkoba  Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM, mengungkapkan pihaknya menangkap ketiga terduga dalam serangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah Pekon Tanjung Kurung, Wonosobo sering dijadikan transaksi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, berhasil diamankan MS alias Krek dengan barang bukti Narkotika.

“Terduga MS alias Krek ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat, 13 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi, Minggu (15/8).

Sambungnya, berdasarkan keterangan MS, pihaknya juga melakukan pengembangan asal sabu serta diduga jaringannya. Berasil diamankan 2 orang lainnya diduga merupakan jaringan ataupun pembeli barang haram tersebut.

“Berdasarkan keterangan SU alas Krek, kami juga mengamankan SR (29) dan SG (32) pada Sabtu (14/8) pukul 00.30 Wib di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo juga dengan barang bukti penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

Kasat menambahkan, saat ini ketiga terduga berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap ketiga terduga, sementara dijerar pasal 114 ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB