Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun pada Jumat, 23 Juli 2021.
Vaksinasi Covid-19 bagi usia remaja ini akan diberikan kepada anak usia sekolah yang telah mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali anak.
“Kita laporkan kepada orang tua, banyak orang tua belum siap. Jadi kita siapkan bagi orang tua yang memperbolehkan anaknya divaksinasi,” kata Wali Kota Bandarlamung, Eva Dwiana, di Lapangan Saburai Enggal, Bandarlampung, Rabu (21/7).
Eva Dwiana mengatakan pemerintah kota akan bekerja sama dengan Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL untuk melangsungkan vaksinasi di sejumlah titik yang telah ditetapkan.
“Vaksin anak sekolah dijadwalkan Jumat di beberapa titik. Pak Kapolda tadi sudah ngomong boleh difasilitasi Pak Kapolres, dan Pak Dandim. Ya alhamdulilah dan sasaran kita di Pulau Pasaran, Batu Putuk, dan Way Dadi,” ujar dia.
Sebanyak 137.152 anak usia 12-17 tahun akan menjadi sasaran penerima vaksin Covid-19 di Kota Bandarlampung.
Sebelumnya pemerintah kota telah mengalokasikan 3.000 dosis vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk remaja. Namun pelaksanaan vaksinasi ditunda karena Kota Bandarlampung terdampak penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 12-20 Juli 2021.
Di masa perpanjangan PPKM Darurat, 21-25 Juli 2021, pemerintah kota kembali mengajukan permintaan penambahan vaksin Covid-19 kepada pemerintah pusat.
“Kita sudah mengajukan vaksin kepada pemerintah pusat, tapi ya bagaimana kita kan mengikuti instruksi pusat, provinsi, baru kita. Kalau kita sih siap,” tutup Eva Dwiana.
Data Kementerian Kesehatan RI pada laman vaksin.kemkes.go.id pertanggal 21 Juli 2021 menyebutkan sedikitnya 55 remaja di Kota Bandarlampung telah menerima suntik vaksin Covid-19 dosis pertama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan hal itu kemungkinan dilakukan oleh petugas Puskesmas atas permintaan orang tua si anak.
“Sebenarnya sih belum dimulai tapi ada pihak Puskesmas yang mungkin menyuntikkan karena mungkin permintaan orang tuanya. Ya boleh saja tapi kan kita belum siap dengan vaksin,” ujar Edwin ketika dihubungi pada Rabu (21/7) sore.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi.
Lewat pesan WhatsApp, Mulyadi mengatakan vaksin anak usia 12-17 tahun belum dimulai. “Belum,” singkat dia. (Josua)