Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung kembali menyalurkan bantuan sosial paket sembako kepada warga Kota Bandarlampung dan Kota Metro.
Pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung sejak 12-20 Juli 2021, sementara Kota Metro berlaku pengetatan PPKM Mikro.
Bansos paket sembako akan dibagikan kepada warga yang terdampak kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Dengan adanya PPKM Darurat dan PPKM Mikro, kita berbagi kepada saudara-saudara kita yang terkena dampak,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Jumat (16/7).
Giat bakti sosial pembagian bansos ini sudah berlangsung sejak Kamis (15/7) dengan jumlah bantuan 3.721 paket sembako.
Polda Lampung, lanjut dia, juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membagikan paket sembako di wilayah-wilayah yang belum terjangkau.
“Kita berbagi, mudah-mudahan ada manfaatnya bagi saudara-saudara kita. Mungkin kita akan manfaatkan dapur umum dan kerja sama dengan pihak lain,” tutup dia. (Josua)