Ombudsman RI Minta Disdikbud Pertimbangkan Tingkat Penularan Covid-19

Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 harus mempertimbangkan tingkat penularan Covid-19.

“Terkait dengan protokol kesehatan harus tetap (dilakukan) yang perlu dipertimbangkan tingkat (penularan Covid-19) ini yang semakin tinggi,” kata Nur Rakhman Yusuf, Selasa (22/6).

Saat ini Ombudsman RI sedang melakukan pembahasan terkait kebijakan PTM pada Tahun Pelajaran 2021/2022 yang akan dimulai pada 12 Juli 2021 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedang digodok, secara nasional juga kita sedang membahas, apalagi memang kemarin sempat diwacanakan akan ada pembelajaran tatap muka tetapi di beberapa hari terakhir ini data Covid-19 kita meningkat signifikan dan ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar dia.

Peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tidak hanya terjadi di Lampung namun juga di banyak daerah lainnya.

“Apakah memang masih dimungkinkan untuk segera dilakukan pembelajaran tatap muka atau perlu dilakukan prosedur penundaan,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:55 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Berita Terbaru