Ombudsman RI Minta Disdikbud Pertimbangkan Tingkat Penularan Covid-19

Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 harus mempertimbangkan tingkat penularan Covid-19.

“Terkait dengan protokol kesehatan harus tetap (dilakukan) yang perlu dipertimbangkan tingkat (penularan Covid-19) ini yang semakin tinggi,” kata Nur Rakhman Yusuf, Selasa (22/6).

Saat ini Ombudsman RI sedang melakukan pembahasan terkait kebijakan PTM pada Tahun Pelajaran 2021/2022 yang akan dimulai pada 12 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga  Pengukuhan 15 Guru Besar Universitas Lampung Raih Rekor Muri

“Sedang digodok, secara nasional juga kita sedang membahas, apalagi memang kemarin sempat diwacanakan akan ada pembelajaran tatap muka tetapi di beberapa hari terakhir ini data Covid-19 kita meningkat signifikan dan ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar dia.

Peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tidak hanya terjadi di Lampung namun juga di banyak daerah lainnya.

Baca Juga  SMAN di Bandarlampung Kurang Siswa, MKKS Lapor Disdikbud

“Apakah memang masih dimungkinkan untuk segera dilakukan pembelajaran tatap muka atau perlu dilakukan prosedur penundaan,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi
Rektor UIN Raden Intan Raih Penghargaan Santri Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB