Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan PPDB

Redaksi

Rabu, 9 Juni 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait capaian kinerja sepanjang 2020, Senin (14/12). Foto: Netizenku.com

Konferensi Pers Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait capaian kinerja sepanjang 2020, Senin (14/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali melakukan pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022 dengan membuka Posko Pengaduan PPDB dari Juni hingga pertengahan Juli 2021 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung maupun secara daring.

“Kegiatan pengawasan pelaksanaan PPDB ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Ombudsman setiap tahun, tiap tahun kami menyelesaikan berbagai laporan, mulai dari kesalahan titik maps, pemenuhan kuota afirmasi, prestasi dan zonasi yang tidak merata atau tidak sesuai ketentuan, regulasi yang dinilai memberatkan, dan sebagainya,” ujar Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Rabu (9/6).

Ombudsman Lampung berharap penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: PPDB TK, SD, SMP Berlangsung Online Dimulai 12 Juni

Dia mengatakan penting bagi Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan menjadikan evaluasi internal atau catatan-catatan pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam melakukan upaya perbaikan pelaksanaan PPDB tahun ini, baik di tingkat pendidikan dasar maupun menengah.

“Jadi kami minta pihak penyelenggara cermat dalam melakukan verifikasi dokumen persyaratan, jangan sampai kesalahan sama tahun-tahun sebelumnya terulang. Bahkan kalau bisa diselesaikan dulu oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat, masyarakat ke Ombudsman kan karena merasa tidak memperoleh penyelesaian,” kata Nur Rakhman.

Dalam pengawasan PPDB Tahun lalu, Ombudsman menemukan beberapa temuan di antaranya adanya surat keterangan domisili yang dibuat tidak sesuai dengan domisili aslinya.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

“Tujuan dari pendidikan selain mencerdaskan kehidupan para generasi bangsa, juga membentuk karakter generasi bangsa menjadi lebih baik. Apa jadinya jika orang tua murid dalam mengakses pendidikan mengupayakan dengan cara-cara yang tidak baik dan benar, maka masyarakat juga harus mematuhi ketentuan,” ujar dia.

Ombudsman juga menekankan agar pihak Dinas Pendidikan setempat lebih teliti dalam memaknai kalimat paling sedikit pada jalur afirmasi serta adanya verifikasi jalur afirmasi yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Pihak Dinas Pendidikan setempat juga harus mempelajari juknis dengan teliti, sering kali kami temukan bahasa “paling sedikit” dimaknai menjadi paling banyak, terutama di jalur afirmasi. Justru siswa tidak mampu ini yang harus kita selamatkan, jangan sampai ada siswa tidak bisa sekolah karena golongan ekonomi kurang mampu!” Tegas Nur Rakhman.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Masyarakat yang mengalami atau merasakan pelayanan penyelenggara PPDB yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan/pengaduan kepada panitia penyelenggara.

Jika tidak ada tindak lanjut atau tidak sesuai harapan, masyarakat bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melalui nomor WhatsApp 08119803737, telepon 0721-251373, email:pengaduan.lampung@ombudsman.go.id. atau datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Jalan Way Semangka No 16A Pahoman Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB