Tiga Dapil di Tubaba Berubah

Redaksi

Minggu, 8 April 2018 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tulangbawang Barat untuk pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019, berubah.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor : 271/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dapil yang berubah dalam keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pada 4 April 2018 tersebut yakni Dapil 2 yang sebelumnya meliputi kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar, berubah menjadi Kecamatan Batu Putih, Gunung Terang, Lambu Kibang, dan Pagar Dewa. Dan Dapil 3 yang sebelumnya meliputi Kecamatan Batu Putih, Gunung Terang, Lambu Kibang, dan Pagar Dewa berubah menjadi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga, serta Dapil 4 yang sebelumnya meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga berubah menjadi Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Tumijajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Dapil 1 tetap seperti sebelumnya yakni Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Tulangbawang Barat (Tubaba), Gatot Santoso membenarkan terkait perubahan tersebut, namun menurutnya, perubahan tersebut bukan dari usulan KPU Tubaba.

\”Kalau usulan kami berdasarkan beberapa kali pertemuan dengan seluruh pengurus Parpol di Tubaba susunannya tetap seperti Pileg 2014. Namun, penetapan ini akan kita konsultasikan ke KPU Provinsi,\” kata dia kepada netizenku.com via telepon, Minggu (8/4).

Walaupun terjadi perubahan wilayah daerah pemilihan (Dapil), lanjut dia, hal itu tidak merubah jumlah Dapil,  kursi tiap Dapil, dan jumlah kursi keseluruhan untuk anggota dewan perwakilan rakyat daearah (DPRD) Kabupaten Tubaba pada Pemilu/Pileg 2019 mendatang.

\”Jumlah kursi per-dapil untuk Dapil 1 sebanyak 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 7 kursi, Dapil 3 sebanyak 6 kursi, Dapil 4 sebanyak 8 kursi, dan jumlah keseluruhan sebanyak 30 kursi,\” paparnya.

Menurut Gatot, perubahan nama Dapil tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Tubaba, akan tetapi ini juga terjadi di Kabupaten Mesuji. \”Hanya terjadi perubahan nama Dapil, dan ke depan perubahan ini harus segera disosialisasikan kepada Parpol dan masyarakat di kabupaten ini,\” terangnya.(Arie)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Berita Terbaru