3 Tahun Tak Berijin, Warga Portal Jalan PT PJA

Redaksi

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ormas DPD Tampil (Tim Andalan Masyarakat Pasukan Inti Lampung) Kabupaten Pringsewu, dengan berbekal surat kuasa dari tiga orang warga untuk melakukan pendampingan dalam upaya mencari keadilan karena tanah yang berlokasi di samping Way Waya, Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, sudah selama tiga tahun dilalui kendaraan angkutan pasir PT PJA, Rabu (19/5).

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga yang didampingi Ormas Tampil melakukan pemortalan pada lahan tanah milik warga yang dibuat untuk jalan tanpa izin oleh PT PJA, sehingga selama tiga tahun ini tanah lahan perkebunan warga menjadi rusak.

Ormas Tampil diberikan kuasa dari ketiga warga yakni Rodin (42) sertifikat 4.000 meter, A. Nawawi (36) surat hibah 3000 meter, Asman (36) surat hibah 2500 meter. Ormas Tampil dengan masyarakat memasang portal penghalang jalan di lokasi tanah warga tersebut yang telah dipergunakan sebagai jalan masuk PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) tambang pasir.

Baca Juga  Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di lokasi pemortalan, Koordinator Ormas Tampil, Suyudi, bersama dengan Ketua Tampil Pringsewu, Edi dan Febri Kurniawan, SH selaku kuasa hukum Ormas Tampil di lokasi tanah yang diportal mengatakan, warga tidak berkenan jika tanahnya dilalui kendaraan angkutan pasir, karena selama ini mereka sudah dirugikan, lahan yang awalnya kebun sekarang sudah rusak.

Baca Juga  Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Suyudi juga menambahkan warga meminta ganti rugi tanam tumbuh yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir dari pihak PT PJA yang selama ini dilewati untuk jalan perusahaan tanpa kompensasi dan ganti rugi.

\”Warga juga sudah beberapa kali menghubungi pihak PT PJA, namun selalu terlihat tidak ada kejelasan. Portal ini akan dibuka sampai ada kejelasan, karena tanah warga yang dilewati kendaraan perusahaan PT PJA sudah bersertifikat, oleh karena itu warga memblokade jalan,\” terangnya.

Setelah dipasang portal di tanah warga, langsung direspon oleh PT PJA, sehingga terjadilah rembuk antara Ormas Tampil dan warga bersama PT PJA yang disaksikan oleh pihak kepolisian sektor Pagelaran.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Awalnya warga menolak membuka portal sebagaimana keinginan pengusaha tambang pasir, namun karena hasil rembuk yang alot akhirnya warga mengalah membuka sendiri portal jalan, dengan harapan pihak PT PJA akan mendengar aspirasi warga Waywaya tersebut.

Maka sebagai jalan terbaik sore harinya portal jalan dibuka oleh warga Waywaya bersama Ormas Tampil.

Dalam kesempatan tersebut, Edi menegaskan jika tidak ada itikat baik dari pihak PT PJA dalam menanggapi aspirasi warga tersebut.

\”Maka warga bersama Ormas Tampil akan melakukan hal serupa, karena jelas tanah ini adalah hak milik warga,\” tegasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB