Masuk Bandarlampung, Posko Penyekatan Putar Balik 109 Kendaraan

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama personel Satgas Penanganan Covid-19 Posko Sukarame memaksa bus Medan Jaya yang melintasi Kota Bandarlampung untuk putar balik ke arah Tol Trans Sumatera, Rabu (28/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama personel Satgas Penanganan Covid-19 Posko Sukarame memaksa bus Medan Jaya yang melintasi Kota Bandarlampung untuk putar balik ke arah Tol Trans Sumatera, Rabu (28/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan hingga Selasa, 27 April 2021 sedikitnya 109 kendaraan plat luar Provinsi Lampung yang akan memasuki Kota Bandarlampung dipaksa putar balik.

Data tersebut berdasarkan Rekapan Kegiatan di 5 Posko Penyekatan Pertanggal 14-27 April 2021 mulai pukul 16.00-24.00 Wib.

Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penyekatan di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling, Panjang sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada hari raya Idulfitri 1442 H.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jumlah kendaraan putar balik di Posko Rajabasa (37), Posko Lematang (9), Posko Sukarame (28), Posko Kemiling (8), dan Posko Panjang (27),\” kata Ahmad Nurizky, Rabu (28/4).

Sementara jumlah kendaraan plat luar Lampung yang dihentikan sebanyak 3.957 kendaraan.

\”Posko Rajabasa (931), Posko Lematang (273), Posko Sukarame (957), Posko Kemiling (844), dan Posko Panjang (952),\” ujar dia.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengapresiasi kinerja personel Satgas Penanganan Covid-19 di Posko Penyekatan dan meminta masyarakat menaati instruksi pemerintah pusat dan daerah.

\”Kita kerja luar biasa dengan tidak tedeng aling-aling, siapapun yang tidak memenuhi syarat (dokumen perjalanan) kita harus (suruh) putar (balik),\” tegas Eva Dwiana yang juga Wali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Wali Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota untuk mematuhi instruksi pemerintah dengan melengkapi dokumen perjalanan seperti sertifikat vaksinasi dan hasil tes negatif pemeriksaan Covid-19 yang berlaku 3 hari. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB