Mulai 14 April, Masuk Kota Bandarlampung Wajib Negatif Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mendirikan lima Posko Penyekatan di perbatasan kota setempat.

\”Posko Penyekatan dimulai pada Rabu (14/4) sampai dengan ketentuan lebih lanjut,\” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, Selasa (13/4).

Posko Penyekatan berada di Lapangan Baruna Kecamatan Panjang, Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Kecamatan Kemiling, Gapura Selamat Datang Kecamatan Rajabasa, Polsek Sukarame Kecamatan Sukarame, dan Jalan Ir Sutami Lematang.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pelaksanaan penyekatan mulai pukul 08.00 — 24.00 WIB yang terbagi menjadi dua shift, yang pertama pukul 08.00 — 16.00 WIB dan kedua pukul 16.00 — 24.00 WIB,\” ujar Nurizky.

Setiap Posko Penyekatan berjumlah 20-22 personel yang terdiri dari unsur TNI AD Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta Bandarlampung, Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kota setempat.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Nurizky menjelaskan petugas akan melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 bagi setiap orang yg memasuki wilayah Kota Tapis Berseri.

\”Bagi orang atau pengunjung dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung wajib menunjukkan bukti hasil Negatif tes Swab PCR atau hasil Negatif rapid antigen 3×24 jam dari waktu keberangkatan,\” kata dia.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Ahmad Nurizky yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung menegaskan bagi pengunjung yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut akan diputarbalikkan, dan tidak bisa masuk Kota Bandarlampung. (JOSUA)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB