Pandemi Covid-19 Turut Mengancam Kebebasan Pers

Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen FISIP Universitas Lampung DR Ari Darmastuti (kiri) bersama Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung AKBP Made Kartika (kanan) dalam diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4). Foto: Netizenku.com

Dosen FISIP Universitas Lampung DR Ari Darmastuti (kiri) bersama Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung AKBP Made Kartika (kanan) dalam diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dosen Ilmu Pemerintahan dari FISIP Universitas Lampung (Unila), DR Ari Darmastuti, mengkhawatirkan pandemi Covid-19 berdampak pada kebebasan pers di masa mendatang.

\”Dikhawatirkan kultur tidak bebas sekarang ini akan terbawa setelah pandemi Covid-19 selesai. (Kebebasan pers) ini menghadapi ancaman karena suasananya memang tidak mungkin masyarakat akan seperti dulu,\” kata Ari Darmastuti.

Akademisi Unila ini hadir sebagai narasumber bersama Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung, AKBP Made Kartika, dalam diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik” di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Sabtu (10/4).

\”Pandemi Covid-19 menyebabkan persoalan berekspresi masyarakat dimana saja. Ini menjadi ancaman karena itu kita terus menyuarakan dan memberikan koreksi internal terhadap teman-teman (aparat) yang tugasnya secara proporsional menjamin kebebasan berekspresi masyarakat dan pers sebagai corong kebebasan masyarakat harus tetap dilindungi,\” ujar dia.

Baca Juga  BPBD Sediakan Isolasi Mandiri Terpusat

Diskusi yang digelar AJI Bandarlampung bersama LBH Bandarlampung, dan LBH Pers Lampung untuk merespon situasi akhir-akhir ini.

Dimana sejumlah jurnalis dan pekerja profesional di Lampung mengalami kekerasan dan upaya peretasan pada waktu hampir bersamaan.

\”Saya sepakat bahwa kadang-kadang (kebebasan pers) ini menghadapi tantangan, dari masyarakat sipil sendiri yang kadang-kadang belum dewasa atau ketidak profesionalan satu dua aparat,\” kata dia.

Ari Darmastuti menilai pemisahan institusi Polri dari angkatan bersenjata di masa reformasi sudah tepat, yang menjadi tantangan ke depannya adalah kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian diharapkan bisa membangun demokrasi yang bagus.

Baca Juga  Kampung Tangguh Rajabasa Pemuka, Tangguh Dalam Ketahanan Covid-19

\”Kita sudah dalam track benar memisahkan kepolisian dari angkatan bersenjata. Asal bukan sistematik, sistem yang menekan pers, saya masih optimis,\” ujar dia.

Persoalan kebebasan pers, lanjut dia, menjadi persoalan yang sangat prinsip dalam pengembangan demokrasi sebagai salah satu hak masyarakat untuk tahu dengan mendapatkan informasi yang benar dari wartawan.

\”Kebebasan pers adalah ekspresi dari sistem politik secara keseluruhan. Kalau sistem politiknya buruk maka kebebasan pers juga pasti akan buruk,\” pungkas Ari.

Kasubdit Bantuan Hukum Polda Lampung, AKBP Made Kartika, mengatakan Polri mengedepankan etika, yuridis dan teknis penegakan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Eva Dwiana Dukung Layanan Vaksinasi Keliling Polda Lampung

Menurut dia upaya penegakan hukum akan berjalan apabila masyarakat memiliki pemahaman hukum.

\”Kami di Bidang Hukum Polda Lampung selalu menyosialisasikan perundang-undangan kepada masyarakat apabila ada perundang-undangan yang baru,\” kata AKBP Made Kartika.

Dia mengatakan kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan tugas-tugas peliputan yang dilakukan oleh aparat merupakan tindakan personal di luar institusi.

\”Kami di institusi selalu memberikan arahan-arahan kepada anggota dalam penegakan hukum. Apabila (kekerasan jurnalis) itu masih tetap ada, anggota yang melakukan, itu oknum,\” tegas dia.

\”Tetapi bila ada yang melakukan pengaduan kepada penegakan hukum internal, Propam, maka itu akan diproses secara internal ke dalam,\” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: Diskusi LBH-AJI Kekerasan Jurnalis Potret Buram Demokrasi

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB