Tim Penanggulangan Covid-19 Pringsewu Jaring Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 15 Maret 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar operasi disiplin protokol kesehatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Pringsewu Selatan tepatnya di depan Telkom setempat, Senin (15/3).

Kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta peraturan Daerah Lampung nomor 3 tahun 2020 serta peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polres Pringsewu, 4 anggota Koramil, dan 12 anggota Satpol PP dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali, Iptu Bima Alief Caesar, S.TK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas, Iptu Bima Alief Caesar, menyampaikan dalam pelaksanaan operasi disiplin prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut, aparat gabungan berhasil menjaring sebanyak 24 orang pengguna jalan yang tidak taat prokes, khususnya dalam hal memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

“Selama 2 jam melakukan operasi kami berhasil menjaring 24 orang pelanggar, yang kesemua pelanggar tersebut langsung kami berikan sanksi di lokasi,” ujar Iptu Bima Alief Caesar.

Ia mengungkapkan, dari 24 pelanggar tersebut 14 orang yang terjaring karena tidak membawa masker dijatuhi sanksi fisik berupa push up masing-masing sebanyak 25 kali, sedangkan 10 orang lain yang terjaring membawa masker namun tidak dipakainya hanya diberikan teguran lisan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Menurut Kasat Lantas, kegiatan operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan instansi, di samping untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena dengan demikian maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB