Tim Penanggulangan Covid-19 Pringsewu Jaring Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 15 Maret 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar operasi disiplin protokol kesehatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Pringsewu Selatan tepatnya di depan Telkom setempat, Senin (15/3).

Kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta peraturan Daerah Lampung nomor 3 tahun 2020 serta peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polres Pringsewu, 4 anggota Koramil, dan 12 anggota Satpol PP dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali, Iptu Bima Alief Caesar, S.TK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas, Iptu Bima Alief Caesar, menyampaikan dalam pelaksanaan operasi disiplin prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut, aparat gabungan berhasil menjaring sebanyak 24 orang pengguna jalan yang tidak taat prokes, khususnya dalam hal memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

“Selama 2 jam melakukan operasi kami berhasil menjaring 24 orang pelanggar, yang kesemua pelanggar tersebut langsung kami berikan sanksi di lokasi,” ujar Iptu Bima Alief Caesar.

Ia mengungkapkan, dari 24 pelanggar tersebut 14 orang yang terjaring karena tidak membawa masker dijatuhi sanksi fisik berupa push up masing-masing sebanyak 25 kali, sedangkan 10 orang lain yang terjaring membawa masker namun tidak dipakainya hanya diberikan teguran lisan.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Menurut Kasat Lantas, kegiatan operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan instansi, di samping untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena dengan demikian maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Berita Terbaru

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB