Uang Penghargaan Komisioner KPU Lampung dan 15 Kab/Kota Belum Cair

Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi menyerahkan surat permohonan konsultasi KPU Kota terkait putusan Bawaslu Provinsi Lampung kepada Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Aula KPU Provinsi setempat, Kamis (7/1). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi menyerahkan surat permohonan konsultasi KPU Kota terkait putusan Bawaslu Provinsi Lampung kepada Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Aula KPU Provinsi setempat, Kamis (7/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan semua Komisioner KPU, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota Periode 2014-2019 belum menerima uang penghargaan.

\”Semua KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi periode itu (belum menerima),\” kata Erwan Bustami saat dihubungi, Kamis (25/2) siang.

Erwan Bustami mengutip pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Ilham Saputra, bahwa besaran uang penghargaan kepada komisioner KPU tidak berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menyebutkan uang penghargaan di Pemilu 2009 untuk Ketua KPU Provinsi Rp21,6 juta, dan masing-masing Anggota KPU Provinsi menerima Rp10,8 juta.

Kemudian untuk KPU Kabupaten/Kota, Ketua KPU menerima Rp14,5 juta dan Anggota masing-masing menerima Rp10,8 juta.

Komisioner KPU RI Periode 2012-2017 dan periode yang saat ini telah berupaya memperjuangkan uang penghargaan bagi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota kepada pemerintah.

Sementara Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan sekalipun Komisioner KPU sudah berstatus demisioner akan tetap menerima uang penghargaan karena berdasarkan periodisasi. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB