Pemkot Bandarlampung Berencana Kelola Limbah B3

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansah, ketika ditemui di Gedung Parkir Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansah, ketika ditemui di Gedung Parkir Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membangun fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Kepala DLH Kota Bandarlampung Sahriwansah mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 bertujuan untuk mengontrol sepenuhnya limbah B3 yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) ke depannya.

\”Saya sudah memerintahkan Sekretaris saya dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Terpilih ke depan, saya akan membuat TPA ataupun pemusnah limbah B3 yang akan dilakukan oleh Pemkot,\” kata Sahriwansah di Lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu (17/2).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengolahan limbah B3 itu rencananya dibangun dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan ketersediaan lahan di Kota Tapis Berseri di Kecamatan Kemiling.

\”Dalam RPJMD itu juga sudah kita masukkan untuk perekrutan tenaga kerja terlatih,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB