Eva Dwiana-Deddy Amarullah Dilantik 25-26 Februari 2021

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam acara serah terima jabatan Wali Kota Bandarlampung 2016-2021 Herman HN, Rabu (17/2), di Gedung Parkir Pemkot setempat. Foto: Netizenku.com

Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam acara serah terima jabatan Wali Kota Bandarlampung 2016-2021 Herman HN, Rabu (17/2), di Gedung Parkir Pemkot setempat. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Badri Tamam yang baru ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandarlampung pagi tadi, mengatakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih akan dilantik pada tanggal 25 atau 26 Februari 2021, pekan depan.

\”Insyaallah kalau tidak ada halangan, Kamis (18/2) besok, kita akan melaksanakan pleno di KPU Kota dilanjutkan dengan paripurna di DPRD. Selanjutnya hasil dari DPRD Kota akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Pak Gubernur,\” kata Badri Tamam usai acara serah terima jabatan Wali Kota Bandarlampung 2016-2021 Herman HN, kepada Plh Wali Kota Badri Tamam, Rabu (17/2), di Gedung Parkir Pemkot setempat.

Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung virtual sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tapi dari Pemprov, karena yang dilantik itu terbatas, masih mengupayakan pelantikan secara langsung oleh Pak Gubernur kepada seluruh kepala daerah. Ini yang masih dikoordinasikan tapi arahannya virtual,\” ujar Badri Tamam.

Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/atau video conference yang langsung ditandatangani oleh Direkrur Jenderal Otonomi Daerah, Akhmal Malik, tertanggal 15 Februari 2021.

KPU Kota Bandarlampung dalam Surat Keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor: 766/HK.03.1-Kpt.1871/KPU-Kot/XII/2020 KPU telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 sebagai berikut :

1. Paslon Nomor Urut 1; H Rycko Menoza SZP-Ir H Johan Sulaiman (92.428).

2. Paslon Nomor Urut 2; Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (93.280).

3. Paslon Nomor Urut 3; Hj Eva Dwiana-Drs Deddy Amarullah(249.241).

\”Yang paling penting adalah bagaimana mempersiapkan rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai arahan Ibu Wakil Gubernur,\” pungkas Badri. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB