Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung mengapresiasi pencapaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam pelaksanaan Program Kesehatan Gratis dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemkot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Apresiasi disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandarlampung Akhir Tahun Anggaran 2020 di Gedung Semergou Pemkot setempat, Senin (15/2).
Panitia Khusus DPRD Bandarlampung yang membahas LKPJ Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyebutkan misi Pemkot Bandarlampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui program kesehatan telah mendorong angka harapan hidup di Kota Bandarlampung selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
\”Kami mengapresiasi hasil pembangunan bidang kesehatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Bandarlampung. Sehingga di 2020 angka harapan hidup di Kota Bandarlampung mencapai 71,37 persen melampaui target dalam RPJMD dan RKPD Tahun 2020 sebesar 71 persen,\” kata Mungliana Susanto selaku Wakil Ketua Pansus.
Berdasarkan hal tersebut, DPRD merekomendasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Dengan memperkuat inovasi dan program sehingga indikator target dapat tercapai, lebih selektif, tepat sasaran dalam proses penyusunan program kegiatan pada tahun yang akan datang.
Sehingga program kegiatan yang dianggarkan dapat terealisasi dengan baik, dan berdampak lebih luas bagi masyarakat Bandarlampung.
\”Di samping itu kami mengharapkan adanya evaluasi peningkatan realisasi anggaran yang berkenaan dengan pelayanan kesehatan pada masayarakat yang diperoleh dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),\” ujar Mungliana.
Sementara untuk perolehan Opini WTP dari BPK RI selama masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN, 10 tahun atau 2 periode, DPRD berharap agar dapat terus dipertahankan pada pemerintahan di masa mendatang dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta berorientasi kemitraan kepada masyarakat dan dunia usaha.
\”Selain itu perlu dilakukan peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi pada setiap kegiatan. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja OPD,\” kata dia.
Pemkot Bandarlampung Raih WTP Award
Pada Selasa 22 September 2020 lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung meraih penghargaan WTP Awards dari Kementerian Keuangan RI.
Pemkot menerima WTP Awards atas capaian laporan keuangan yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut, 2010-2020.
WTP Awards diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual di Gedung Semergou.
Sri Mulyani menilai audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bandarlampung telah memenuhi empat kriteria di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. (Josua)