Tim Gabungan TNI-Polri Bubarkan Pesta di Lampung Timur

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukadana (Netizenku.com): Tim gabungan kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur (Lamtim), membubarkan acara pesta hajatan, di wilayah Kecamatan Sukadana.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Syahrun, mengatakan sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Nasyarakat (PPKM) diatur oleh pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya sanksi bagi pelanggar juga bisa diterapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga  Ini Hasil Pengundian No Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Lamtim

Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Sukadana, Kompol Muphian Somad, menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa pembubaran pesta hajatan tersebut, dilaksanakan di rumah Sugeng, yang merupakan warga Desa Sukadana Jaya, pada Senin (8/2).

Pihaknya menjelaskan bahwa PPKM, wajib ditaati oleh seluruh masyarakat untuk memutuskan rantai penyebaran wabah Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lamtim.

Baca Juga  Kecamatan Batanghari Nuban Semprot Disinfektan Massal

Menurutnya, menggelar pesta merupakan salah satu poin pada masa diberlakukannya PPKM, yang tidak boleh dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, karena dapat memicu kerumunan, dan berpotensi menimbulkan kluster baru Covid-19.

\”Yang bersangkutan dinilai telah melanggar keputusan bupati Lampung Timur, tentang PPKM, di masa pandemi Cobid-19),\” tegasnya. (Rusli/len)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 19:34 WIB

Jurnalisme Sastrawi Tulisan Memikat yang Tidak “Laku”

Jumat, 4 April 2025 - 13:34 WIB

Generasi Sat-set Wartawan Masa Kini

Kamis, 3 April 2025 - 14:19 WIB

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:47 WIB

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Berita Terbaru

Cover majalah Pantau edisi terakhir (foto: ist)

Celoteh

Jurnalisme Sastrawi Tulisan Memikat yang Tidak “Laku”

Senin, 7 Apr 2025 - 19:34 WIB

(Ilustrasi pinterest)

Celoteh

Generasi Sat-set Wartawan Masa Kini

Jumat, 4 Apr 2025 - 13:34 WIB

(Ilustrasi: ist)

Celoteh

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Kamis, 3 Apr 2025 - 14:19 WIB

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB