Langgar Prokes Covid-19, Polsek TBS Tetapkan Penyelenggara Balap Merpati Tersangka

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari
Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polsek Telukbetung Selatan menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Polsek Telukbetung Selatan pada Minggu (7/2) membubarkan kegiatan balap burung merpati di wilayah seempat karena berkerumun mengabaikan protokol kesehatan.

Tiga orang penyelenggara diamankan bersama puluhan ekor burung merpati sebagai barang bukti.

\”Penyelenggara, sementara, sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dari Polsek maupun Polresta kemarin,\” kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2), di Mapolsek setempat.

Baca Juga  90 Persen Warga Wajib KTP di Balam Telah Lakukan Pencetakan

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat yang tidak tertib terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

SE Wali Kota ini merupakan tindak lanjut dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tertanggal 23 Desember 2020.

Baca Juga  Eva Dwiana: ibadah Paskah dilakukan terbatas sesuai protokol kesehatan

\”Dari kemarin, jauh-jauh hari sebelumnya, pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi, berkerumun tanpa izin atau mengadakan kegiatan lomba sudah dilakukan teguran, baik lisan maupun tulisan. Sekarang dengan tindakan hukum,\” ujar Kompol Hari.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 93 UU Kesehatan dan pihak kepolisian juga akan meminta keterangan ahli dari Kepala BPBD, Satgas Covid-19, dan ahli pidana.

Baca Juga  KAI Buka Rekrutmen Eksternal, Pendaftaran Hingga 12 Februari

\”Ini merupakan yang pertama untuk memberikan contoh kepada masyarakat,\” tegas dia.

Camat Telukbetung Selatan, Ichwan Aji Wibowo mengapresiasi tindakan tegas aparat Polsek Telukbetung Selatan yang membubarkan kegiatan balap merpati tanpa izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar menaati peraturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Ichwan. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB