Kasatpol PP: 98 persen pengusaha patuhi SE Wali Kota

Redaksi

Senin, 1 Februari 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

SE ditujukan kepada para pimpinan/manager hotel, pemilik gedung pertemuan, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe/restoran, manager karaoke, pemilik tempat hiburan lainnya, dan seluruh masyarakat Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Herman HN sebagai Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung mengatakan SE ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur sanksi denda administratif, teguran lisan, teguran tertulis, bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan 98 persen pengusaha mematuhi SE Wali Kota tersebut.

\”Pantauan kita di lapangan 98 persen sudah mematuhi. Kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung harus bersinergi,\” kata Syamsi di Lingkungan Pemkot setempat, Senin (1/2).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Tim Satgas Covid-19 menerapkan dua strategi untuk mengawal SE Wali Kota Herman HN agar masyarakat menaati protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional di tengah pandemi Covid-19.

\”Strategi yang pertama kita bersama-sama dengan tim besar, Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan seluruh dunia usaha sudah mematuhi Surat Edaran Wali Kota,\” ujar Suhardi.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, Tim Satgas Covid-19 secara diam-diam menggunakan intel, pegawai, Pol PP, untuk memantau tingkat kepatuhan pengelola.

\”Komplain pengusaha itu wajar karena setiap pembatasan pasti ada hal yang tidak nyaman. Tetapi yang kita lakukan ini untuk kepentingan yang lebih luas termasuk pedagang itu sendiri,\” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Suhardi berharap semua usaha yang sudah dibatasi jam operasionalnya benar-benar mematuhi SE Wali Kota.

Sementara untuk mencegah tindak kriminalitas Polresta dan Kodim 0410/KBL menyiagakan masing-masing personel.

\”Berdasarkan informasi yang saya terima, dari pihak kepolisian sudah menyiagakan seluruh Polsek, dan Kodim tetap memantau kondisi keamanan dan kenyamanan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB