OPINI: Demokrasi Lokal yang Tergadai

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jupri Karim (Pemerhati Demokrasi Pendiri Masyarakat Peduli Demokrasi)

Jupri Karim (Pemerhati Demokrasi Pendiri Masyarakat Peduli Demokrasi)

Bandarlampung (Netizenku.com): Hiruk-pikuk Pilkada Serentak pada tahun 2020 baru saja usai meskipun dalam suasana pandemik Covid-19 yang tak kunjung menurun.

Bahkan semakin hari semakin mengalami kenaikan sehingga pada hari ini sudah mencapai 1 juta lebih orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau virus corona, ada yang meninggal ada yang masih dirawat, ada juga yang sembuh.

Pandemik virus ini semakin menakutkan bagi seluruh masyarakat di seluruh dunia. Akan tetapi tidak demikian bagi penyelenggara pemilu saat ini.

Mereka seakan tidak memperdulikan akan bahaya bagi kelangsungan kesehatan masyarakat yang mengancam keselamatan nyawa manusia.

Egoisme yang dibangun oleh mereka seakan mengabaikan semua itu, padahal hampir semua masyarakat setuju bahwa pilkada mesti ditunda dulu mengingat keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi, kalau penulis sendiri menyebutnya sangat pokok.

Baca Juga  Bawaslu Masih Temukan Data Pemilih Bermasalah Dalam Pleno KPU

Khusus di Lampung kemarin yakni Kota Bandarlampung, baru saja heboh karena masyarakat menerima kabar terkait banding ke Mahkamah Agung oleh Paslon Nomor Urut 03 (Eva Dwiana-Dedy Amrullah) menang atas gugatan tersebut dengan keputusan Nomor: I/P/PAP/2021 menolak keputusan KPU Kota Bandarlampung yang membatalkan Paslon Nomor Urut 03 tersebut.

Selain menolak keputusan tersebut MA juga memerintahkan untuk kembali menetapkan Paslon Nomor Urut 03 sebagai paslon dan juga sebagai pemenang berdasarkan keputusan KPU Bandarlampung yang pertama.

Keputusan KPU Kota Bandarlampung didasarkan pada keputusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi pasangan tersebut karena dianggap melanggar administratif secara terstruktrur, sistematis, dan masif (TSM).

Akan tetapi putusan Bawaslu Lampung sempat menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat  Bandarlampung terutama 57% pemilih Paslon Nomor Urut 03 berdasarkan keputusan KPU Bandarlampung yang semula.

Baca Juga  Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi Maju Pilwakot

Sinyalemen pertanyaan yang muncul adalah:

1. Mengapa paslon tersebut didiskualifikasi pasca pemungutan suara di TPS bahkan pasca penetapan sebagai pemenang?

2. Mengapa daerah lain di Lampung seperti Lampung Tengah, padahal sudah banyak bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran politik uang yang disinyalir adalah campur tangan dari salah satu perusahaan gula di Lampung kok langsung ditolak oleh Bawaslu?

3. Mengapa Bawaslu Lampung mengabaikan pengawasan dari Bawaslu Kota Bandarlampung sementara di Lampung Tengah, Bawaslu Kabupaten setempat menjadi acuan dalam keputusan Bawaslu Lampung?

Ketiga pertanyaan besar masyarakat di atas  tentu menjadi penting dan mendesak untuk terus dianalisis bersama terutama bagi pihak-pihak yang berkompeten; akademisi, pengamat dan pakar yang masih terbuka hatinya untuk pemilu/pilkada bersih, agar dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat atas integritas penyelenggara pemilu kita (KPU dan Bawaslu).

Baca Juga  Bawaslu Minta Semua Pihak Jaga Kesucian Ramadhan dari Politik Uang

Sangat kuat dugaan atas keputusan Bawaslu dan KPU Bandarlampung tersebut merupakan \”pesan\” dari salah satu pemilik pabrik gula di Lampung yang sejak dulu disinyalir selalu mengintervensi pilkada di Lampung.

Apalagi kasus Bandarlampung dieksekusi Bawaslu Lampung pasca penetapan pemenang.

Hal ini jika terus dibiarkan akan berbahaya bagi kelangsungan demokrasi khususnya di Lampung yang dulu kita perjuangkan berdarah-darah bahkan banyak nyawa aktivis melayang.

Oleh karena agar ini tidak menjadi distorsi demokrasi kita khususnya di Lampung agar kiranya dapat menjadi perhatian khusus pemerintah pusat untuk segera turun lapangan melihat bahkan memberi sanksi kepada pihak-pihak yang mengotori demokrasi agar kembali memulihkan nuansa demokrasi lokal di Lampung yang tengah terkoyak dan tergadaikan dan menimbulkan distrust. (*)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB